Bupati Hub bahas Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2024 ke BPK-RI Perwakilan Sumut.

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose. Com =

MEDAN //-
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH , MH didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Kepala BPKPD Drs John Harry M. MA, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang ST, Kadis Kominfo Batara F Siregar SE, Plt Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan dan lainnya serahkan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Selasa 25 Maret 2025 di Medan. Laporan keuangan itu diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE.

Dr Oloan P Nababan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Sumut atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2024.

“Penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas masih kurang dari sempurna. Kami sangat mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari BPK Perwakilan Sumut untuk penyempurnaan penyajian laporan tersebut. Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim hampir satu bulan di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Bila BPK masih memerlukan data untuk penyempurnaan laporan ini, kami siap memberikannya. Keuangan negara itu harus bisa kami pertanggungjawabkan dengan benar untuk kepentingan masyarakat, ” jelas Dr Oloan P Nababan seraya menambahkan,
Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja yang baik yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. “Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil Unaudited dapat terselesaikan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Humbahas sudah 8 (delapan) kali memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), untuk menerima kembali predikat itu, kami masih membutuhkan bimbingan dan pembinaan dari BPK, ” tambah Bupati Humbahas.

Paula Henry Simatupang SE pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan sesuai amanat UU No 1 Tahun 2004. Pada Pasal 56 ayat 3. Dijelaskan, Gubernur, Bupati maupun Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Waktu bersamaan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Efendi Napitupulu juga menyampaikan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut.

Baca Juga:  Pelihara Kemampuan, Pangdam XVII/Cenderawasih Laksanakan Latihan Menembak Bersama Panglima Divisi 2/Kostrad dan Pejabat Kodam

M Sormin./ Red

Berita Terkait

Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat
Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia
Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli
Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Berita Terbaru