Aktivitas Perjudian Di Pasar Lokal Manufui Resahkan Warga, Diduga Ada Yang Membackingi

RepublikeXpose.com =

TIMOR TENGAH SELATAN //- Aktifitas perjudian di Pasar Lokal Manufui, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali marak hingga meresahkan warga dan mengganggu kenyamanan para pedagang dalam menjual dagangannya.

Informasi yang diterima dari warga setempat menyebutkan, pada hari Jum’at (21/03/2025), pukul 11.00 telah terjadi aktivitas perjudian di pasar lokal Manufui yang diduga melibatkan sejumlah pelaku/bandar dari Kabupaten Malaka.

Aksi perjudian yang di gelar secara bebas dan telanjang di mata warga setempat itu, juga terekam dalam tayangan video berdurasi 13 detik yang tersebar di medsos.

” Sebagai warga masyarakat dan asli orang Amanatun, Manufui, saya merasa heran mengapa tidak ada aparat penegak hukum yang bertindak untuk menghentikan aktivitas yang dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan aktivitas jual beli warga di tengah pasar?”.tanya Aprianus Yunus Benu, yang juga warga setempat.

Menurut Benu, dirinya merasa kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum ( Polsek setempat, red) yang yang diduga membiarkan aksi perjudian ini tanpa adanya tindakan tegas. “Justru kami pemuda yang harus menegur dan memberhentikan mereka,”tegas Aprianus Yunus Benu saat menghubungi media ini, Jum’at (21/3/2025).

Menurut putra Manufui ini, keberadaan para pelaku yang sedang bermain judi di dalam pasar, telah menghalangi dan mengganggu kenyamanan pembeli yang berbelanja dan juga menghambat para pedagang dalam menjajakan dagangannya.

“Saya tegur mereka karena aktivitas perjudian itu terjadi di dalam pasar lokal di kampung kami.
Saya menduga pemuda yang menjadi bandar dalam aktivitas perjudian tersebut, yang di kenal dengan istilah “2.5” itu, memiliki bekingan dari pihak tertentu, sehingga para pelaku berani bermain judi secara terang – terangan”. Tegasnya.

Bukan itu saja lanjut Benu, para bandar juga berani menantang warga maupun pemuda berkelahi, jika berani mencoba menegur aktivitas mereka.

Dirinya berharap, dengan adanya keluhan masyarakat dan video yang beredar mengenai aktivitas perjudian di Pasar Lokal Manufui ini, kiranya menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat termasuk yang membackingi perjudian ini.

” Kita berharap agar praktik perjudian yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum ini dapat segera dihentikan dan para pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”. tutup Benu.

(CBTim) Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *