Lapor Pak Camat! Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi Diduga Arogansi Kekuasaan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose.com =

JAKARTA, – Ketua RW. 11 (RH) Taman Semanan Indah (TSI) Kelurahan Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga sentimen negatif dengan seorang warganya. Hal itu diketahui ketika asisten warganya itu ingin minta tanda tangan Surat Keterangan Pindah ditolak oleh RH, dan terkesan mendiskriminasi.

Mendapat tindakan yang tidak menyenangkan itu, Ardi Sutro SH, dan Antoni SH dari Dragon Law Firm mengatakan bahwa perilaku RH telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2019.

“Dalam pasal 14 ayat (1) yang menyatakan bahwa RW bertugas untuk melayani kebutuhan warga, seperti pengurusan surat keterangan, pengurusan kegiatan masyarakat dan lain-lain” ujar Ardi kepada awak media, Kamis (06/03/2025)

Gayung bersambut, Antoni menerangkan Rukun Warga (RW) memiliki tugas untuk melayani kebutuhan warga dan membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Berawal ketika asisten (AM) meminta tanda tangan surat pengantar pindah (domisili) kepada Ketua RT 02, sudah ditandatangani. Kemudian, ketika AM melanjutkan ke Pos RW. 11, untuk meminta tanda tangan surat tersebut, RH malah meminta uang 12 Juta dengan alasan bayar hutang IPL dari tahun 2019.

“Ketua RT sudah konfirmasi bayar 4 bulan saja, terhitung dari bulan November 2024 hingga bulan Maret 2025 ke nomor rekening ketua RW. 11, dan sudah saya transfer. Tetapi RW tetap saja tidak mau memberi tanda tangan dan cap stempel surat pengantar keterangan pindah” ungkap AM.

Lebih lanjut, AM mengatakan bahwa Ketua RW 11 mau memberikan tanda tangan dan cap stempel setelah membayar IPL senilai 12 juta, “Jadi yang sudah saya transfer 800 ribu itu sia-sia dong, tidak dianggap oleh RH” katanya.

Baca Juga:  Polsek Tambelang Ungkap Tindak Pidana Pencurian di Mushola Ar Ridho

Tidak hanya itu saja, menurut AM rekannya pernah juga mendapatkan perlakuan arogan RH. Ketika rekannya meminta tanda tangan surat kematian pada 12 Februari 2025, RH juga menolak menandatangani.

Selanjutnya, mengenai tindakan ketua RW yang tidak memberikan atau tidak mau tanda tangan surat pengantar untuk warganya Antoni SH menyebut, bahwa RH dengan jelas telah menyalahi tugas fungsi dan kewajibannya sebagai pelayanan publik sebagai mana di atur Permendagri No. 5 tahun 2007.

“Warga bisa melaporkan tindakan RW atau RT tersebut pada Lembaga Ombudsman, karena tugasnya ombudsman memang lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik, sesuai kepres nomor 44 tahun 2000 jo UU. No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Antoni menyebut RW atau RT tidak boleh berhenti atau tidak menjalankan fungsinya sebagai pelayanan administrasi pemerintahan sekalipun warganya lalai membayar iuran.

“Jadi RW atau RT yang bertindak demikian, adalah ciri pemimpin yang Arogansi kekuasaan dan itu perlu ada tindakan” cetusnya.

Terpisah, saat security menghubungi LMK RW 11. Setibanya di Pos RW langsung menemui staff RW (D). Namun dalam percakapannya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tidak menemui titik terang.

“RW menghubungi saya, tidak dapat memberikan tanda tangan dan cap stempel sebelum membayar uang 12 juta” ujar D.

Hingga berita ini ditayangkan, saat awak media berusaha konfirmasi ketua RW. 11, belum dapat keterangan secara langsung.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Berita Terbaru