Kasus Penganiayaan Di Amarasi Masih Dalam Tahap Lidik

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π—₯π—²π—½π˜‚π—―π—Ήπ—Άπ—Έπ—²π—«π—½π—Όπ˜€π—².𝗰𝗼𝗺 =

KUPANG – //
Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Raimundus Baba Gali warga Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT, oleh sekelompok orang pada Rabu (1/1/2025), kini sedang dalam penanganan pihak Polsek Amarasi.

Kasus yang masih dalam tahap Lidik, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/1/2025/SPKT/POLSEK AMARASI/Polres Kupang/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR itu, terjadi di RT 003, RW 002, Apren, Amarasi, Kabupaten Kupang.

Sesuai Laporan Polisi di sebutkan, saat itu korban sedang duduk dan menikmati kopi di teras rumahnya bersama tujuh anggota keluarganya. Namun, tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah sekitar tujuh orang yang berhenti di depan rumah korban dan mulai berteriak memanggil saksi I, Maltonten.

Tak lama kemudian, seorang bernama NovenRein datang dan bersalaman dengan Maltonten.

Di uraikan dalam Laporan Polisi, setelah itu Yapri Rein mendatangi tempat kejadian dan hendak memukul Maltonten, tetapi aksinya berhasil dilerai oleh Nitanelnam. Namun, insiden semakin memanas ketika Nitanelnam justru dikeroyok oleh lima orang lainnya yang ada di lokasi kejadian.

Disaat situasi semakin ricuh, seorang pria yang tidak dikenali oleh korban tiba-tiba menghampiri dan langsung memukul korban dengan kayu pagar berukuran sebesar pergelangan tangan orang dewasa dan panjang sekitar satu meter. Pukulan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dan mengenai bagian belakang kepala, lengan bawah kanan, serta lengan atas kanan korban.

Korban akhirnya melaporkan Kasus penganiayaan ini ke Polsek Amarasi. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku yang terlibat.

Kapolsek Amarasi, AkP Jemmy Sigakole kepada Tim media ini, Senin 17/02/2025, mengatakan kasus tersebut
masih dalam proses penyelidikan.

“Yang pasti tetap berlanjut dan pelapor sudah terima STTP dan SP2HP.
Rencananya hari di buat undangan untuk para saksi untuk di minta keterangan.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sarbanie Misar, Ketua RW. 15 Tegal Alur

(Tim)

Berita Terkait

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru