Rurih, S.H Selaku Kuasa Hukum Meminta Pihak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Dadap

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose. Com =

TANGERANG //– Kasus kekerasan yang menimpa Effendi (41) seorang ketua RT 05 di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kabupaten Tangerang, berujung pada laporan kepolisian. Effendi (korban) tidak terima karena dikeroyok dan dianiaya sejumlah orang tak dikenal yang diduga preman.

“Sudah buat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota didampingi Penasehat Hukum, atas pengeroyokan yang saya alami. Dan saya meminta agar Polisi segera menangkap para pelaku tersebut,” kata Effendi kepada fakta, Selasa (11/02/2025).

Korban didampingi Penasehat Hukum (PH) Rurih, S.H membeberkan kronologi kejadian. Peristiwa pengeroyokan terjadi saat korban bersama Denih yang merupakan saksi mata akan membagikan Surat Peringatan (SP) II atas perintah Ketua RW 008, Teddy Anwar, untuk para pedagang kaki lima (PKL) guna penataan di lingkungan Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kabupaten Tangerang, Senin (10/02/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Pada saat di lokasi, tiba-tiba korban didatangi orang tidak dikenal yang berjumlah 10 orang yang diduga preman langsung melakukan pengeroyokan.

“Tiba-tiba saya didorong oleh Suryadi (terlapor) menggunakan siku diarah bagian leher, dan juga dipukul bagian perut sebelah kiri. Kemudian ada yang mencekik leher saya dari arah belakang sambil mengancam, “Lo jangan macam-macam”, ujarnya.

Tidak hanya sampai disitu, Effendi melanjutkan, dari arah belakang badan ia terus mendapat pukulan. Dan selanjutnya terlapor mencekik leher dari arah belakang yang kemudian tiba-tiba mengoleskan sambal ke mata.

“Saat itu saya hanya bisa pasrah, ditambah perih dan sakit dibagian mata,” ucap Effendi.

Usai kejadian itu, korban didampingi Penasehat Hukum (PH), Rurih, SH langsung melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor : LP/B/178/II/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 10 Februari 2025.

Baca Juga:  Sosialisasi PSBB dan Sosial Distancing, Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Wilayah

“Pada intinya, kami meminta Polisi untuk segera menangkap para terduga pelaku atas tindakan pengeroyokan tersebut. Jangan sampai pengurus lingkungan maupun masyarakat resah dengan keberadaan dan aksi para premanisme,” tegas Rurih.

Red

Berita Terkait

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Berita Terbaru