
RepublikeXpose. Com –
DOLOKSANGGUL– // –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor Urut 3 (tiga) Dr Oloan P Nababan SH MH dan Junita Rebeka Marbun SH MAP sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Humbahas, Kamis 6 Februari 2025.
Penetapan tertuang pada Keputusan KPU Humbahas Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan 2024.
Oloan P Nababan dan Junita Rebeka Marbun memperoleh 40.862 suara atau 37, 29 % dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Periode 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Humbang Hasundutan 2024. Rapat Pleno dilaksanakan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 239/ PHPU.BUP-XXIII/ 2025 tanggal 5 Februari 2025.
Rapat dipimpin Ketua KPU Humbahas Meena Cibro didampingi anggota KPU yaitu Holong Hasugian, Marusaha Lumbantoruan, Saudara Purba dan Sutomo Voker Tamba. Rapat ini dihadiri Ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Calon Bupati terpilih Dr Oloan P Nababan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Sekda Chiristison R. Marbun dan berbagai komponen masyarakat lainnya.
Meena Cibro mengatakan KPU tidak pernah lelah dalam pelaksanaan setiap tahapan pada Pemilukada serentak Tahun 2024 sampai pada Putusan MK yang dihadiri pada tanggal 5 Februari 2025.
Calon Bupati Humbahas terpilih Dr Oloan P. Nababan mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Humbang Hasundutan, karena KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 3 (tiga) Dr Oloan P. Nababan dan Junita Rebeka Marbun sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024 untuk periode 2025-2030.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPU yang telah memberikan yang terbaik dan tidak mengenal lelah, sehingga pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar. Demikian juga kepada Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan seluruh stakeholder atas partisipasinya dalam mensukseskan pemilukada serentak, ” ucap Oloan P Nababan.
M Sormin./ red