Penyegelan , PT. NAVYTA NABATI INDONESIA , oleh Kementrian Perdagangan di Pinta Owner Mengutamakan Pembinaan Terlebih Dahulu

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose. Com =

JAKARTA // – Belum lama ini Kementrian Perdagangan Republik Indonesia menyegel PT. Navita Nabati Indonesia ( NVI ) yang berlokasi di Kampung Margasari, Kabupaten Tangerang, Prov Banten.

PT. NAV , yang bergerak sebagai distributor minyak goreng kemasan dengan merk Minyak Kita disegel karena diduga ijinnya sudah habis masa berlakunya.

Menurut keterangan yang dikutip dilapangan bahwa izin tersebut masih bisa berlaku hingga sampai 19 Januari 2028, (PBUMKU : 280722005334400030002).

“Jadi penyegelan atas dasar izin habis masa berlakunya tidak benar,” ujar Hj Andi selaku owner, Jumat (24/1/2025).

Dia juga menyesalkan tindakan penyegelan tanpa melalui melalui tahapan prosudur sebab setahunya Kemantrian Perdagangan Direktorat dan Tertib Niaga harus terlebih dahulu mengadepankan perlindungan konsumen (pembinaan) bukan nya arogan seperti ini.

“Pembinaan terlebih dahulu baru eksekusi (tindakan penyegelan), bukan ujug ujug datang di dini hari langsung menyergap masuk langsung menyegel. Kami dianggap seperti usaha legal,” katanya.

Lanjutnya, penyegelan yang dilakukan tiga kali, yang pertama kemasan minyak, kedua mesin dan ketiga pintu gerbang utama. Sehingga sempat membuat wàrga sekitar resah.

“Ada rumah warga juga yang ikut di segel sehingga menambah preseden buruk dilingkungan masyarakat,” tukasnya.

Kalau sudah sudah di segel seperti ini menambah beban perusahaan pada kehidupan karyawan, maka ia berharap pada pemerintah kususnya kementian perdagangan mengutakmakan pembinaan terlebih dahulu terutama pelaku UMKM.

RE / Red

Kementrian Perdagangan Republik Indonesia

Prabowo Subianto

Gubernur Banten

Baca Juga:  Polsek Tambelang Gelar Oprasi Simpatik Pembagian Bansos PPKM Level 4

Berita Terkait

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta Prakarsa Warga Korwil Jakarta Barat terus Mengembangkan Diri dan Berbuat Banyak untuk Masyarakat
Menjawab Tantangan Zaman: Relevansi PMII di Era Modern dan Strategi Kebangkitan di Universitas Gunadarma
Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.
Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII
“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta Prakarsa Warga Korwil Jakarta Barat terus Mengembangkan Diri dan Berbuat Banyak untuk Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 21:19 WIB

Menjawab Tantangan Zaman: Relevansi PMII di Era Modern dan Strategi Kebangkitan di Universitas Gunadarma

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.

Rabu, 5 November 2025 - 19:28 WIB

Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.

Rabu, 5 November 2025 - 15:16 WIB

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Berita Terbaru