Penyegelan , PT. NAVYTA NABATI INDONESIA , oleh Kementrian Perdagangan di Pinta Owner Mengutamakan Pembinaan Terlebih Dahulu

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose. Com =

JAKARTA // – Belum lama ini Kementrian Perdagangan Republik Indonesia menyegel PT. Navita Nabati Indonesia ( NVI ) yang berlokasi di Kampung Margasari, Kabupaten Tangerang, Prov Banten.

PT. NAV , yang bergerak sebagai distributor minyak goreng kemasan dengan merk Minyak Kita disegel karena diduga ijinnya sudah habis masa berlakunya.

Menurut keterangan yang dikutip dilapangan bahwa izin tersebut masih bisa berlaku hingga sampai 19 Januari 2028, (PBUMKU : 280722005334400030002).

“Jadi penyegelan atas dasar izin habis masa berlakunya tidak benar,” ujar Hj Andi selaku owner, Jumat (24/1/2025).

Dia juga menyesalkan tindakan penyegelan tanpa melalui melalui tahapan prosudur sebab setahunya Kemantrian Perdagangan Direktorat dan Tertib Niaga harus terlebih dahulu mengadepankan perlindungan konsumen (pembinaan) bukan nya arogan seperti ini.

“Pembinaan terlebih dahulu baru eksekusi (tindakan penyegelan), bukan ujug ujug datang di dini hari langsung menyergap masuk langsung menyegel. Kami dianggap seperti usaha legal,” katanya.

Lanjutnya, penyegelan yang dilakukan tiga kali, yang pertama kemasan minyak, kedua mesin dan ketiga pintu gerbang utama. Sehingga sempat membuat wàrga sekitar resah.

“Ada rumah warga juga yang ikut di segel sehingga menambah preseden buruk dilingkungan masyarakat,” tukasnya.

Kalau sudah sudah di segel seperti ini menambah beban perusahaan pada kehidupan karyawan, maka ia berharap pada pemerintah kususnya kementian perdagangan mengutakmakan pembinaan terlebih dahulu terutama pelaku UMKM.

RE / Red

Kementrian Perdagangan Republik Indonesia

Prabowo Subianto

Gubernur Banten

Baca Juga:  KN. Kuda Laut-403 Bakamla RI Gagalkan Aksi Pencurian Batubara di Samarinda

Berita Terkait

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*
Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB