Segel Kemendag di Perusahaan Minyak P.T NAVYTA NABATI INDONESIA Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose. Com

TANGERANG // –
PT, NAVYTA NABATI INDONESIA yang berlokasi di kampung Margasari , kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga melakukan pelanggaran terkait dengan minyak goreng kemasan yang di anggap habis masa berlakunya sehingga melanggar peraturan yang berlaku yang kemudian dilakukan penyegelan oleh menteri perdagangan Budi Santoso.

Penyegelan dilakukan tiga kali, pertama kemasan minyak , yang kedua mesin dan pintu belakang dan yang ketiga pintu gerbang utama penyegelan yang dilakukan oleh Kemendag terhadap P.T NAVITA NABATI INDONESIA memang terlalu dini karena tidak ada surat peringatan terdahulu ujar warga sekitar.

Ainul Yakin warga sekitar yang rumahnya ikut disegel sangat menyanyangkan sikap kemendag,” kenapa rumah saya ikut disegel kalau begini pandangan masyarakat buruk terhadap saya, harusnya ijin dulu karena ini rumah saya.

Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyatakan BPOM tidak ada itu tidak benar terbukti ada lampiran dari PBUMKU : 280722005334400030002. dengan masa berlaku 19 januari 2023 sampai dengan 19 januari 2028 i Hj. Andi sebagai owner perusahaan menyatakan dalam memberikan keterangan,bahwa bahan yang diproduksi tidak berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat dia tidak bisa membuktikan

” Soal penyegelan ini saya tidak pernah diberitahukan, seharusnya kami sebagai pengusaha kecil yang akan beekembang diberikan pembinaan, dikasih peringatan dahulu, diberikan arahan agar kita bisa berkembang ini jelas bertentangan dengan kementeriaan UMKM yang seharusnya memberikan pembinaan terhadap usaha kecil,” ujar Hj. Andi

Tempat saya di segel sementara para pekerja saya yang tidur disitu kebingungan mau tidur dimana. Saya tidak melakukan kriminal kenapa saya diperlakukan seperti ini.

Saya berharap pemerintah bisa bersinergi dengan pengusaha semetara proses perijinan sedang diproses, Jangan persulit kami untuk berkembang.

Baca Juga:  Danramil 02/TB Pantau Serbuan Vaksinasi TNI Yang Di Gelar Kodim 0503/JB

Will / red

Kemendak

# Camat Mauk

Berita Terkait

Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII
“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.
Presiden Prabowo Subianto Pasang Badan untuk Whoosh (JOKOWI), Kapan Pasang Badan untuk Rakyat Banten?
William Aditya Sarana Serap Aspirasi Warga RW 014 Cengkareng Timur
Angelica Simatupang Raih Puteri Remaja Indonesia “Best Video Presentasi” 2025.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:28 WIB

Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.

Rabu, 5 November 2025 - 15:16 WIB

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WIB

Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII

Rabu, 5 November 2025 - 08:05 WIB

“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan

Selasa, 4 November 2025 - 17:59 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.

Berita Terbaru