Diduga Di Bisniskan Kapal Ikan 7 GT Bantuan Hibah Dinas Perikanan Flotim

RepublikeXpose. Com ==

LARANTUKA //

Terkuak salah satu kapal bantuan hibah untuk penangkapan ikan jenis Lempara dengan tonase 7 GT Fiber yang di serahkan Pemda Flotim kepada kelompok nelayan, di duga di bisniskan ke pihak lain.

Bagaimana tidak, Kapal bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024 yang seharusnya di peruntukan bagi Kelompok Nelayan di Flotim, sesuai informasi yang diterima tim media ini, di sinyalir kuat di bisniskan ke salah satu Koperasi Nelayan di Larantuka dan selanjutnya di kelola oleh warga Desa Gorang kecamatan Solor Timur.

Indikasi adanya aroma tak sedap ini, di benarkan sumber kuat tim media ini saat turun langsung mengecek ke beradaan kapal di Desa Gorang baru – baru ini, hingga memastikan adanya dugaan kongkalikong dengan pihak Koperasi Nelayan.

“Benar kami sudah mengecek langsung di lokasi, ternyata Kapal tersebut di berikan ke Koperasi Nelayan dan di kelola warga desa Gorang, ungkap sumber yang enggan namanya disebut ini.

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Flotim, Moh. Ikram kepada Tim media ini Senin 30/12/2024, mengatakan, penyerahan kapal bantuan ini secara hibah dan di khususkan bagi kelompok Nelayan yang memenuhi syarat sesuai mekanisme survey kelayakan kelompok.

Menurutnya terkait penyerahan empat (4) unit kapal bantuan hibah tersebut, di karenakan kondisi pengaman selama di pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati.

Fatalnya sang Kadis menyebut kapal bantuan tersebut belum memiliki dokumen Surat Keputusan (SK) Bupati Flotim terkait kelompok penerima bantuan, hingga di paksakan diserahkan sebelum dokumen SK di keluarkan sebagai langkah pengamanan dan penitipan.

Kenyataan ini justru melahirkan kecurigaan, ketika kapal bantuan hibah ini, ternyata tidak diserahkan seluruhnya ke kelompok Nelayan tetapi disisahkan satu unit hingga berujung di serahkan ke pihak KMG.

Informasi lain yang di terima media ini menyebutkan, kapal tersebut di ambil dari pelabuhan PPI Amagarapati sekitar pukul 22.00 wita, Sabtu 4/1/2025 seperti pencuri di malam hari tanpa di saksikan petugas Dinas Perikanan.

Dari penelusuran media ini maupun desas desus yang berhembus, menyebutkan tiga unit kapal tangkap yang diserahkan sebelumnya, diduga kuat menjadi jatah oknum pejabat di Flotim.

Dikonfirmasi kembali tim media ini, Kamis (9/12/2025) terkait penyerahan satu unit kapal ini, Kadis Perikanan dan Kelautan Flotim, Moh. Ikram, menyatakan
untuk Kapal yang satu unit itu sudah ada kelompok penerima. “Coba koordinasi dengan ibu Pj Bupati “kata Ikram via saluran whats app.

Pernyataan sang Kadis yang berubah – ubah dan simpang siur ini, justru semakin menguatkan dugaan adanya kongkalikong di balik penyerahan satu unit kapal terakhir ini, hingga terkesan tidak konsisten dengan apa yang di sampaikannya.

“Saya masih di Kupang, jadi tidak kontrol lagi. Tunggu saya tiba di Larantuka baru jelaskan”.ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang ( Kabid) Tangkap, Tony Lembay dikonfirmasi tim media ini mengatakan, tidak tahu menahu terkait pembagian kapal ikan tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu karena semua satu pintu”.ujarnya

.(Tim / red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *