PKS Minta Proyek Milik Aguan dan Antony Salim di stop, Muhammadiyah dan Ansor Banten Kompak Tolak Proyek PSN PIK-2

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Republikexpose com ==

BANTEN // Dukungan penghentian proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim makin meluas. Kali ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara resmi melalui Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Ahad, 05/01/2025), meminta agar PSN PIK 2 distop untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

PKS menilai, proyek yang masif ditolak rakyat Banten ini melanggar RTRW. Dari 1755 hektar area PSN, 1500 hektar berada di wilayah hutan lindung dan belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemprov Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

PKS menegaskan proyek PSN PIK-2 selain melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah, juga merugikan kepentingan umum, menimbulkan gejolak sosial, dan berpotensi merusak lingkungan karena berada di area hutan lindung sehingga menimbulkan resistensi dari masyarakat.

Hal senada, juga ditegaskan oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tangerang dan Gerakan Pemuda Ansor Banten. Dua organisasi ini, secara tegas menolak Proyek Pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

Menurut Ketua MHH PDM Kabupaten Tangerang, Gufroni, SH.MH, CLA, Proyek PIK 2 telah mengakibatkan penggusuran dan perampasan hak masyarakat. Banyak warga kehilangan lahan pertanian dan tempat tinggal dengan kompensasi yang tidak adil.

Sementara Ketua Gerakan Pemuda Ansor Banten, Adam Ma’rifat, menegaskan bahwa PIK 2 bukanlah Proyek Strategis Nasional (PSN), melainkan proyek swasta yang dimiliki oleh Agung Sedayu Group.

Menurutnya, semua aktivitas pembangunan harus mematuhi hukum yang berlaku. Pembebasan tanah tidak boleh dilakukan dengan cara paksa atau intimidasi. Jika ada pemaksaan, masyarakat berhak untuk menolak dan melawan.

Sikap resmi PKS, Majelis Hukum Muhammadiyah Tangerang dan Gerakan Pemuda Ansor Banten tersebut, sejalan dengan tuntutan kami dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum perkara nomor 754/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu bunyi petitum (tuntutan) gugatan, kami menuntut agar proyek PIK-2 dihentikan.

Baca Juga:  Kasal Laksamana Muhammad Ali Dampingi Panglima TNI Resmikan Polda Papua

Tuntutan penghentian proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim ini makin meluas. Pada Rabu, 8 Januari 2025, bertempat di Desa Kohod, Kec Pakuhaji, Tangerang, Banten, akan digelar Deklarasi Gerakan Rakyat anti Oligarki untuk (kembalikan) Kedaulatan Rakyat.

Kami, dari Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) juga akan hadir dalam agenda tersebut. Sebagai bagian dari Advokasi non litigasi, kami akan hadir untuk melakukan kajian mitigasi di lapangan, untuk mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti.

Sejumlah tokoh nasional, Purnawiran TNI POLRI, Akademisi, ulama, ormas dan berbagai simpul gerakan, dikabarkan akan hadir. Melihat makin meluasnya aspirasi masyarakat yang menolak proyek PIK-2, sudah sepatutnya pemerintah segera bersikap, menghentikan proyek PIK-2 sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap proyek milik Aguan dan Anthony Salim ini. [ Red ].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

[Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)]

Berita Terkait

Kemeriahan Malam Puncak HUT RI ke-80 di RT 01 Dihadiri  oleh Ketua RW 014 H, Lili Sutarli
Kapolsek Cengkareng Pimpin Langsung Apel Persiapan Patroli Cipta Kondisi Tiga Pilar
Hadirkan Program Indonesia Pintar,, Anita Gah Bawa Angin Segar Bagi Dunia Pendidikan Di TTS
Ketua SC Kongres PWI Tegaskan Batas Waktu Dukungan dan Penolakan PDF
Akhmad Munir Resmi Mendaftar Calon Ketua Umum PWI: Didukung Atal Depari, Disokong Mayoritas Daerah, dan Janji Akhiri Dualisme
Putri Remaja Sumut 2025 Mohon Do’a Restu Bupati Humbahas .
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Unjuk Rasa di Gedung DPR/MPR RI
Danrem 051/WKT Damingi Pangdam Jaya Tutup TMMD Ke-125 Tahun 2025 di Kota
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Kemeriahan Malam Puncak HUT RI ke-80 di RT 01 Dihadiri  oleh Ketua RW 014 H, Lili Sutarli

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Kapolsek Cengkareng Pimpin Langsung Apel Persiapan Patroli Cipta Kondisi Tiga Pilar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Hadirkan Program Indonesia Pintar,, Anita Gah Bawa Angin Segar Bagi Dunia Pendidikan Di TTS

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Ketua SC Kongres PWI Tegaskan Batas Waktu Dukungan dan Penolakan PDF

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Akhmad Munir Resmi Mendaftar Calon Ketua Umum PWI: Didukung Atal Depari, Disokong Mayoritas Daerah, dan Janji Akhiri Dualisme

Berita Terbaru