Kajatisu Kunjungan Kerja ke Humbang Hasundutan

RepublikeXpose – Doloksanggul

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, S.H., M.H. kunjungan kerja ke Kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Humbang Hasundutan, Jumat (13/12). Kehadiran Kajatisu sekaligus meresmikan Rumah Dinas Kantor Kejari Humbang Hasundutan disambut Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E. bersama tokoh masyarakat Drs. Marganti Manullang, R.W. Manalu, Sekda Chiristison Rudianto Marbun dan lainnya.

Idianto mengatakan kehadirannya dan rombongan di Kabupaten Humbang Hasundutan bersilahturahmi sekaligus memotivasi pegawai di Kejaksaan supaya lebih bersemangat lagi dalam bekerja. Sekaligus memenuhi undangan Kajari Humbahas untuk meresmikan rumah dinas di Kejari Humbahas.

Kajatisu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas yang telah berkenan membangun rumah dinas Kejari Humbahas. Tanpa ada infrastruktur yang mendukung, pasti mengalami banyak hambatan. Untuk bisa bekerja secara optimal harus dibantu dengan insfrastruktur yang baik. Salah satunya dengan adanya rumah dinas, sehingga tidak ada lagi alasan terlambat masuk kantor.

Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara merasa bangga dan berterimakasih atas kunjungan Kajatisu ke Humbahas. Dengan kunjungan kerja ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dengan dukungan fasilitas memadai dan komitmen bersama. Kejari Humbahas bertekat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas atas dukungan pembangunan rumah dinas di Kantor Kejari Humbahas.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengucapkan selamat datang atas kehadiran Kajatisu dan rombongan di wilayah Humbang Hasundutan. Dikatakan, cukup banyak hal-hal positif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama Kejari Humbahas sesuai dengan tupoksi masing-masing, seperti perjanjian kerjasama antara dinas dan Kajari Humbahas hingga dalam hal pencegahan korupsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *