Dinas Kopenaker Jalin Kerjasama dengan Kejari Humbahas Terkait Retribusi

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Doloksanggul

Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Kopenaker (Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja) menjalin kerjasama dengan Kejari Humbahas terkait penanganan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (11/9) di Kantor PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Doloksanggul.

Penandatangan nota kesepakatan itu dihadiri Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, M.T., Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara dan lainnya.

Chiristison Marbun mengucapkan apresiasi kepada pihak Kejari dalam penandatangan nota kesepakatan bersama dalam penanganan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Humbahas terkhusus di Dinas Kopenaker. Dijelaskan, Dinas Kopenaker melaksanakan urusan bidang perdagangan yang memiliki 13 pasar rakyat yang tersebar di 10 kecamatan, memiliki tanggungjawab untuk mengelola dan memberikan sumbangsih PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Dalam pelaksanaan pemenuhan pencapaian target PAD tentunya terdapat kendala, antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya pedagang sebagai objek retribusi. Dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah berharap kepada pihak Kejari Humbahas dapat memberikan bantuan hukum yang dapat mendorong tercapainya PAD dan terciptanya tertib administrasi, sehingga para pedagang dan penjual dapat melaksanakan aktivitas jual beli dengan rasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu mengatakan,banyak retribusi tertunggak di pasar rakyat yang tersebar di 10 kecamatan.

“Kendala yang dihadapi di lapangan, kasar kami salah, lembut kami salah juga. Jadinya serba salah. Sehingga target PAD tidak tercapai. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan, supaya retribusi dibayar. Tapi tetap juga ada pedagang yang tidak mau bayar. Kami juga terjun langsung ke pasar untuk menyampaikan supaya retribusi dibayar, tapi tidak signifikan. Maka kami sangat berharap, dengan adanya kerjasama ini, pemungutan retribusi akan tercapai. Kami butuh perlindungan dan pendampingan hukum dari pihak Kejari Humbahas,” harap Nurliza Pasaribu.

Baca Juga:  Komplotan pencuri menggasak sejumlah barang berharga di Ruko Malibu Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat

Kajari Hubbahas Dr Noordien Kusumanegara pada kesempatan itu menjelaskan, pembayaran retribusi suatu kewajiban yang harus dibayarkan.

“Kami hadir disini sebagai Jaksa Pengacara Negara. Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan penegakan hukum, memberikan pertimbangan hukum, melaksanakan tindakan hukum lain dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kita bangun Humbang Hasundutan ini dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Sehingga suasananya aman dan baik untuk menjadikan Kabupaten Humbang Hasundutan ini makin maju,” jelas Kajari Humbahas.

(Red).

Berita Terkait

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?
Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:46 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru