Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Butuh Pengawasan Semua Pihak

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Tangerang

Suntikan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Pusat kepada Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Benteng kota Tangerang harus tetap dilakukan pengawasan yang baik oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Direktur Utama Perumda TB kota Tangerang, Doddy Effendi mengatakan, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.13 Tahun 2008 Kota Tangerang.

“Perda tersebut mengatur Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TB Rp.5.570.195.554.00,- dan sudah terserap,” ujar Doddy Effendi, kepada wartawan, Jumat (21/06/2024).

“Dengan rincian sebagai berikut: 1. Jaringan perpipaan: Rp. 5.403.386.114,- 2. Truk tangki 4 unit, 2 Motor Rp. 166.809.440,” sambungnya.

Doddy pun menambahkan, di tahun 2020, Penyertaan modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No.6 Tahun 2020.

“Sudah diakui oleh Perumda Tirta Benteng. Berupa jaringan Perpipaan yang dibangun oleh Pemkot melalui dinas Perkim dan sudah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Banten menyatakan Pemerintah Kota Tangerang sebesar Rp.40.104.537.431,- dan sudah terserap,” paparnya.

Sementara, persentase kepemilikan atas asset Perumda TB belum dapat dibukukan kepemilikan Pemerintah Kota 100% .

“Dikarena Peraturan Daerah (Perda) dalam Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) belum ada aturan yang mengatur lebih detail tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pusat begitu juga dengan Hibah,” terangnya.

“Walau pencatatannya tidak dilakukan koreksi ekuitas,” tambahnya.

Menurut dia, terkait Restatement (penyajian kembali) dilakukan atas laporan 2023 yang telah diterbitkan bukan berdasarkan laporan 2022.

“Koreksi ekuitas atas laporan restatement tahun buku 2023 adalah sebesar 585.326.500,-” tutupnya.

(Red).

Baca Juga:  Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Dan Amankan Jalannya Acara Adat Bakar Batu

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.
Presiden Prabowo Subianto Pasang Badan untuk Whoosh (JOKOWI), Kapan Pasang Badan untuk Rakyat Banten?
William Aditya Sarana Serap Aspirasi Warga RW 014 Cengkareng Timur
Angelica Simatupang Raih Puteri Remaja Indonesia “Best Video Presentasi” 2025.
Mahasiswa UPH Harumkan Nama Indonesia di Boston, Didukung Prof. Dr. Harris Arthur Hedar
Bupati Humbang Hasundutan:Manajemen ASN Harus Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik.
LDII Fair Jakarta Utara 2025 : Wujud Kebersamaan Warga dalam Semangat Berkarya untuk Indonesia
Lagu Pujian “Melayani Lebih Sungguh” Berkumandang di HKBP Nagurguran Sijamapolang.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:59 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.

Selasa, 4 November 2025 - 15:28 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pasang Badan untuk Whoosh (JOKOWI), Kapan Pasang Badan untuk Rakyat Banten?

Selasa, 4 November 2025 - 14:58 WIB

William Aditya Sarana Serap Aspirasi Warga RW 014 Cengkareng Timur

Senin, 3 November 2025 - 16:06 WIB

Angelica Simatupang Raih Puteri Remaja Indonesia “Best Video Presentasi” 2025.

Senin, 3 November 2025 - 10:58 WIB

Mahasiswa UPH Harumkan Nama Indonesia di Boston, Didukung Prof. Dr. Harris Arthur Hedar

Berita Terbaru