Dana 5% Yang di Atur UU DKJ Eleganya Dikelolah LMK Bukan Liding Sektor

RepublikeXpose – Jakarta

Menanggapai dana 5% yang akan dikucurkan perkelurahan sesuai UU DKJ (Undang Undang Khusus Jakarta) selayaknya dikelola oleh LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan), sebab katanya, berdasarkan pengalaman LMK sudah lama berdiri sebagai mitra kelurahan.

Bila menilik perkataan PJ Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota (29/4/2024) bahwa dana 5% yang akan dikucurkan di kelurahan sudah diterapkan DKI Jakarta melalui liding sektor samping sepertinya kurang tepat.

“Faktor keterbukaan dan transparansi secara langsung oleh masyarakat kurang terdeteksi sampai ke warga RT/RW. Jadi kontrol langsung buat masyarakat sangat berdampak,” ujar Robert Siagian Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) DKI Jakarta yang juga pemerhati sosial kemasyrakatan, Rabu (1/5/2024).

Masihnya, apa yang dimaksud Pj Gubernur Heru Budi dana tersebut sudah ada sebelumnya dan digunakan melalui Pengairan, Bina Marga, Sosial, Taman, dan lain-lain itu boleh saja. Namun pengelolaannya tidak tidak terasa secara langsung karena masyarakat tidak dilibatkan secara langsung.

“Bila masyarakat dilibatkan secara langsung, paling tidak ada kontrol dan ada rasa tanggung jawab masyarakat terhadap program itu. Rasa memiliki ada pada masyarakat,” tukasnya.

Tambahnya, apalagi LMK ada rencana penambahan masa jabatan 5 tahun terkait perubahan Perda No 5 Tahun 2010. Sehingga kedepan katanya anggota LMK akan lebih aktif dan dekat dengan warga, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu kegiatan di tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) serta Pemerintahan Kelurahan sebagai mitra.

“LMK dapat membantu/berperan terhadap pembanguan wilayah melalui Musrenbang mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dana sebesar 5% dari ABPD DKJ rancanaya akan dikucurkan di kelurahan setelah dikurangi Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *