Dana 5% Yang di Atur UU DKJ Eleganya Dikelolah LMK Bukan Liding Sektor

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Jakarta

Menanggapai dana 5% yang akan dikucurkan perkelurahan sesuai UU DKJ (Undang Undang Khusus Jakarta) selayaknya dikelola oleh LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan), sebab katanya, berdasarkan pengalaman LMK sudah lama berdiri sebagai mitra kelurahan.

Bila menilik perkataan PJ Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota (29/4/2024) bahwa dana 5% yang akan dikucurkan di kelurahan sudah diterapkan DKI Jakarta melalui liding sektor samping sepertinya kurang tepat.

“Faktor keterbukaan dan transparansi secara langsung oleh masyarakat kurang terdeteksi sampai ke warga RT/RW. Jadi kontrol langsung buat masyarakat sangat berdampak,” ujar Robert Siagian Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) DKI Jakarta yang juga pemerhati sosial kemasyrakatan, Rabu (1/5/2024).

Masihnya, apa yang dimaksud Pj Gubernur Heru Budi dana tersebut sudah ada sebelumnya dan digunakan melalui Pengairan, Bina Marga, Sosial, Taman, dan lain-lain itu boleh saja. Namun pengelolaannya tidak tidak terasa secara langsung karena masyarakat tidak dilibatkan secara langsung.

“Bila masyarakat dilibatkan secara langsung, paling tidak ada kontrol dan ada rasa tanggung jawab masyarakat terhadap program itu. Rasa memiliki ada pada masyarakat,” tukasnya.

Tambahnya, apalagi LMK ada rencana penambahan masa jabatan 5 tahun terkait perubahan Perda No 5 Tahun 2010. Sehingga kedepan katanya anggota LMK akan lebih aktif dan dekat dengan warga, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu kegiatan di tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) serta Pemerintahan Kelurahan sebagai mitra.

“LMK dapat membantu/berperan terhadap pembanguan wilayah melalui Musrenbang mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dana sebesar 5% dari ABPD DKJ rancanaya akan dikucurkan di kelurahan setelah dikurangi Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus.

Baca Juga:  Kepala Bakamla RI Tinjau Lahan di IKN Nusantara

(Red).

Berita Terkait

Kementerian ESDM Resmikan Pemasangan JPU-TS di Humbahas
Bupati Humbahas Hadiri Pesta Pembangunan HKBP Hutasoit di Lintongnihuta
Pemkab Humbahas ‘FGD’ Penyusunan Masterplan dan Siteplan Destinasi Kawasan Danau Toba
Gara – Gara Ide Brilian Brigjen SPK, 2.664 Titik Air Di Indonesia Diresmikan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak
Pj. Bupati Taput Tinjau Detail Pengerjaan Perbaikan Kerusakan Pipanisasi Air Bersih
Warga Tak Keberatan Perbaikan Jalan Kompas Kembangan Utara Demi Kepentingan Bersama
Soal 199 Desa Terancam Gagal Salur Dandes, Kadis PMD TTS: Itu Tidak Mungkin
Satgas TMMD Ke-119 Kodim Karangasem Garap Leneng Dan Gorong-Gorong Bersama Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 16:40 WIB

Kementerian ESDM Resmikan Pemasangan JPU-TS di Humbahas

Selasa, 5 November 2024 - 21:42 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Pesta Pembangunan HKBP Hutasoit di Lintongnihuta

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:28 WIB

Pemkab Humbahas ‘FGD’ Penyusunan Masterplan dan Siteplan Destinasi Kawasan Danau Toba

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Gara – Gara Ide Brilian Brigjen SPK, 2.664 Titik Air Di Indonesia Diresmikan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:33 WIB

Pj. Bupati Taput Tinjau Detail Pengerjaan Perbaikan Kerusakan Pipanisasi Air Bersih

Berita Terbaru