Dua Kali Hamili Pacarnya, Brigpol David Temaluru Dipecat Tidak Dengan Hormat

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Kupang

Ulah anggota polisi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT, Brigpol David Temaluru (DT) yang tega menghamili pacarnya sebanyak dua kali, namun tidak mau bertanggung jawab, akhirnya berujung mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) atau di pecat dari institusi Polri pada sidang putusan, Senin (22/4/2024).

“Benar sesuai putusan sidang kode etik, yang bersangkutan mendapat sanksi berat berupa PTDH atau di pecat,” ungkap penasihat hukum korban, Zet Missa, S.H.

Menurut Advokat LBH Surya NTT ini, berdasarkan laporan polisi ke Bidpropam Polda NTT, Kamis 17 Januari 2024 dengan Nomor: STPL/02/1/HUK.12.10/2024/Yanduan, Brigpol DT yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT ini, tersandung pelanggaran anggota Polri berupa dugaan menjalin hubungan layaknya suami isteri tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

“Selain tersandung dugaan asusila, Brigpol DT juga telah melanggar kode etik profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam PPRI No. 1 tahun 2003 tentang kode etik profesi Polri, PPRI No. 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri dan Perkab No. 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri,” ujar Zet Missa.

Sebelumnya Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, kasus tersebut sedang berproses lanjut karena berkaitan dengan Pelanggaran Kode Etik Profesi (KEP) yang berimbas dipecat.

Hal yang sama juga ditegaskan di Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase kepada tim media ini Kamis (18/1/2024) lalu.

“Benar ada laporan kasus tersebut. Pasti kita akan tindak dan proses,” pungkas Dominicus.

(Red).

Baca Juga:  Akhirnya,..Warga Cebolok Semarang Kirim Surat Ke Presiden Jokowi Minta Keadilan Dan Perlindungan

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru