Koalisi Delapan Partai Non Seat TTS Gelar Deklarasi Perubahan Menuju Pilkada 2024

RepublikeXpose – TTS

Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Delapan partai politik non seat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), akhirnya sepakat berkoalisi dengan menggelar Deklarasi Koalisi Perubahan TTS.

Dengan mengusung motto ”’Bersatu Menuju Perubahan”, kegiatan deklarasi tersebut berlangsung di Aula DPD Partai Amanat Nasional (PAN), tepatnya di Jalan di Diponegoro Kota Soe, TTS Sabtu (13/4/2024).

Ketua Panitia Kegiatan Deklarasi, Miel Teftae kepada tim media ini mengatakan, koalisi Delapan partai ini atas dasar kesepakatan bersama delapan partai non seat di Kabupaten TTS untuk menyongsong Pilkada serentak 27 November mendatang.

“Dalam kegiatan ini diikuti oleh badan pengurus dari delapan partai dan dilakukan penandatanganan berita acara koalisi.” ungkapnya.

Sebagai peserta pemilu tahun 2024 lanjut Miel, koalisi ini perlu ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada serentak nanti. Atas kesepakatan bersama, kami membentuk poros baru menyongsong Pilkada tahun ini dengan koalisi delapan partai.

“Koalisi Delapan partai politik non seat tersebut yakni, Partai Amanat Nasional (PAN),  Partainya Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembagunan (PPP), Partai Garuda dan Partai Gelora. Dari delapan partai tersebut diketahui secara akumulasi perolehan suara sah pemilu 2024 memenuhi syarat 25% untuk bisa mengusung Paslon pada Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” jelas Miel 

Menurut Miel, pihaknya juga tidak mau kehilangan panggung dalam kontestasi pilkada. Oleh karena itu, hari ini 13 April kami lakukan Deklarasi ini bertujuan untuk menunjukan kepada publik bahwa kami siap mengahadapi Pilkada.

Artinya semuanya tentu akan kami koordinasikan dengan pimpinan Partai di Provinsi maupun Pusat. Tentunya ada mekanisme di internal masing – masing partai.

“Kami berharap koalisi delapan partai ini tetap Solid karena kita presentase suara sah yang ada memang memenuhi syarat. Dalam arti sesuai dengan ketentuan 5%, agar tetap Solid sampai dengan mendaftarkan pasangan calon Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dengan adanya Deklarasi Hari ini maka kami akan mulai melakukan persiapan untuk membuka pendaftaran bagi putera – puteri terbaik yang akan di lakukan pada tanggal 15 April 2024”.ujarnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *