RepublikeXpose – Jakarta
Melalui konferensi persnya, Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di kantor Rumah Duka Jabar Agung di Jalan Tubagus Angke, Kel Jelambar Baru, Grogol Petamburan Jakarta Barat, pihak manajemen menyatakan permohonan maaf atas video yang beredar terkait tidak diperbolehkannya orang Kupang/NTT disemayamkan di Rumah Duka Jabar Agung.
Sebelumnya video penolakan itu beredar luas di medsos sehingga membuat resah masyarakat kupang khususnya NTT (Nusa Tenggara Timur).
Dalam konferensi pers ini, selain permohonan maaf pihak manajemen juga berjanji tidak akan melakukannya lagi dan akan memperbolehkan seluruh masyarakat yang ingin mensemayamkan jenazah keluarganya di Rumah Duka Jabar Agung tanpa memandang suku, agama dan ras.
Perlu diketahui permohonan maaf itu disampaikan di depan media yang dihadiri oleh pihak kepolisian dan perwakilan tokoh Kupang dan NTT yang berada di Jakarta.
(Red).