Terkuak Fakta Sebelum Dipukul, Kades Oinlasi Di Ancam Oleh DN

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – TTS

Saksi korban Yohana Tampani akhirnya ungkap fakta baru terkait pengancaman yang dilakukan terduga pelaku DN terhadap Kades Oinlasi, Yeremias Nomleni, sebelum terjadi peristiwa pidana penganiayaan pada malam hari.

Hal ini disampaikan Yohana Tampani saat memberi keterangan di penyidik Polres Timor Tengah Selatan ( TTS) terkait lanjutan perkara tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa korban Yeremias Nomleni, pada Senin (6/11/2023).

Yohana mengatakan, sesuai keterangannya di penyidik, sebelum terjadinya peristiwa pidana pada malam hari, sorenya terduga pelaku DN sudah melontarkan ancaman lewat kata – kata terhadap korban, Yeremias Nomleni.

” Ancaman terduga pelaku DN ini, akhirnya terbukti pada malam hari dengan terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh terduga pelaku DN dan PS. Keterangan saya ini sesuai dengan
BAP lama dan sekarang,” ungkap saksi Yohana kepada media ini usai memberi keterangan di penyidik.

Ditanya terkait ancaman DN seperti apa, Yohana Tampani mengatakan, DN, red mengancam korban dengan kata – kata yang di lontarkan. Habis ancam dia langsung jalan dan malamnya terjadi pemukulan.

“Dia bilang, Kau tunggu disini. Sebentar saya balik baru kau lihat,” ungkap saksi Yohana mengutip kata – kata ancaman DN yang saat itu juga di dengar langsung oleh korban dan anaknya.

Menanggapi pengakuan saksi korban terkait ancaman DN ini, penasihat hukum korban, Reno Junaedy, S H., kepada media ini, Kamis (16/11/2023) mengatakan, jika faktanya demikian maka sudah jelas alur terjadinya peristiwa pidana terhadap korban pada malam hari, sudah semestinya bisa dibaca arahnya oleh penyidik melalui pengakuan saksi. Dan faktanya benar terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban di malam hari, setelah sorenya diancam oleh DN.

Baca Juga:  96 Calon Tamtama PK Reguler Gel. II dan Lintas Agama TNI Angkatan Darat TA. 2022 Ikut Sidang Parade

“Ini yang patut kita pertanyakan, mengapa dulu kasusnya di SP3 dengan alasan tidak adanya peristiwa pidana. Kan aneh, ada korban tindak pidana, ada saksi petunjuk dan saksi fakta tapi di hentikan,” kritiknya.

Advokat Peradi ini berharap, dengan dilakukan penyelidikan lanjutan perkara ini secara maksimal dan mendapat atensi Kapolda NTT.

“Semoga segera dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” harap Reno. (Tim NTT).

(Red).

Berita Terkait

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*
Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB