Terkuak Fakta Sebelum Dipukul, Kades Oinlasi Di Ancam Oleh DN

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – TTS

Saksi korban Yohana Tampani akhirnya ungkap fakta baru terkait pengancaman yang dilakukan terduga pelaku DN terhadap Kades Oinlasi, Yeremias Nomleni, sebelum terjadi peristiwa pidana penganiayaan pada malam hari.

Hal ini disampaikan Yohana Tampani saat memberi keterangan di penyidik Polres Timor Tengah Selatan ( TTS) terkait lanjutan perkara tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa korban Yeremias Nomleni, pada Senin (6/11/2023).

Yohana mengatakan, sesuai keterangannya di penyidik, sebelum terjadinya peristiwa pidana pada malam hari, sorenya terduga pelaku DN sudah melontarkan ancaman lewat kata – kata terhadap korban, Yeremias Nomleni.

” Ancaman terduga pelaku DN ini, akhirnya terbukti pada malam hari dengan terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh terduga pelaku DN dan PS. Keterangan saya ini sesuai dengan
BAP lama dan sekarang,” ungkap saksi Yohana kepada media ini usai memberi keterangan di penyidik.

Ditanya terkait ancaman DN seperti apa, Yohana Tampani mengatakan, DN, red mengancam korban dengan kata – kata yang di lontarkan. Habis ancam dia langsung jalan dan malamnya terjadi pemukulan.

“Dia bilang, Kau tunggu disini. Sebentar saya balik baru kau lihat,” ungkap saksi Yohana mengutip kata – kata ancaman DN yang saat itu juga di dengar langsung oleh korban dan anaknya.

Menanggapi pengakuan saksi korban terkait ancaman DN ini, penasihat hukum korban, Reno Junaedy, S H., kepada media ini, Kamis (16/11/2023) mengatakan, jika faktanya demikian maka sudah jelas alur terjadinya peristiwa pidana terhadap korban pada malam hari, sudah semestinya bisa dibaca arahnya oleh penyidik melalui pengakuan saksi. Dan faktanya benar terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban di malam hari, setelah sorenya diancam oleh DN.

Baca Juga:  Hadi Purwanto Desak KPK Segera Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Tersangka Rony Tanusaputra ke JPU

“Ini yang patut kita pertanyakan, mengapa dulu kasusnya di SP3 dengan alasan tidak adanya peristiwa pidana. Kan aneh, ada korban tindak pidana, ada saksi petunjuk dan saksi fakta tapi di hentikan,” kritiknya.

Advokat Peradi ini berharap, dengan dilakukan penyelidikan lanjutan perkara ini secara maksimal dan mendapat atensi Kapolda NTT.

“Semoga segera dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” harap Reno. (Tim NTT).

(Red).

Berita Terkait

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru