Rakor Pengawasan Orang Asing Dibuka Bupati Hub bahas

RepublikeXpose – Doloksanggul

Bupati Humbang Hasundutan (Hubbahas) Dosmar Banjarnahor, S.E. diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Eliapzan Sihotang membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Selasa, 24 Oktober 2023.

Bupati Humbang Hasundutan dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Eliapzan Sihotang menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kehadiran dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar. Kehadiran Bapak/Ibu tentu membawa dampak positif terhadap masyarakat Humbang Hasundutan.

Investor asing disatu sisi memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun demikian kita harus tetap mewaspadai dampak negatif yang mungkin timbul dari keberadaan dan kegiatan warga negara asing. Oleh karena itu, keberadaan warga negara asing perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Untuk itu perlu koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan mereka.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini merupakan wadah tempat berbagi informasi sehubungan dengan lalu lintas keberadaan maupun kegiatan orang asing di Indonesia yang dalam situasi sekarang sebagai akibat kemajuan informasi.

Atas terlaksananya Rapat Koordinasi Timpora di Kabupaten Humbang Hasundutan ini diharapkan akan tercipta sinergitas dan kesamaan persepsi antar instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing yang saling bersinergi.

Ketua Panitia selalu Kepala Seksi Inteldakim, Albert Oloan Pasaribu mengatakan , pelaksanaan Rakor Timpora ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan juga untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pembicara dalam Rakor ini menghadirkan Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Permadi Ali Swandono dengan topik Pengaruh Perkawinan Campur dalam Pemberian Visa dan Izin Tinggal. Kasubsi Teknologi Keimigrasian, M. Jackson Bangun, S.Kom., M.M. dengan topik Layanan Kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *