Sosialisasi SIBI Di Kupang, Anita Gah Gandeng Mitra Kemendikbudristek

RepublikeXpose – Kupang

Bertempat di Hotel Harper Kupang, Selasa 19 September 2023, Anggota Komisi X DPR RI Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, S.E., bersama mitranya Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melakukan Sosialisasi Sistem Informasi Perbukuan Indonesia ( SIBI).

Menurut Kepala Pusat Perbukuan BSKAP, Kemdikbudristek, Supriyatno, S.Pd., M.A , sosialisasi tersebut berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, mengamanatkan terwujudnya ekosistem perbukuan melalui penyediaan buku yang bermutu, murah, dan merata.

“Sosialisasi bersama komisi X ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelaku perbukuan, para penulis, penerbit, editor, designer buku dan pengembang buku elektronik tentang tata kelolah perbukuan semakin sehat. Hak dan kewajiban pelaku perbukuan bisa terpenuhi dan juga kebutuhan buku teks pelajaran untuk siswa bisa terpenuhi sesuai amanat undang-undang,” kata
Supriyatno.

Dijelaskannya, untuk buku teks pelajaran utama yang mengacu pada kurikulum yang berlaku, asalah menjadi tanggung jawab negara melalui sistem pendanaan saat ini yakni dana Bos, yang mana wajib dipenuhi kebutuhan mata pelajaran bagi setiap siswa satu buku.

Artinya kurikulum yang dikembangkan saat ini lanjut Suriyatno adalah kurikulum yang berorientasi pada kompetensi base bukan^ pada konten base.

“Jadi lebih kepada mengembangkan karakter siswa. Banyak praktek-praktek yang diberikan jam – jam tertentu kepada siswa maupun guru melakukan project – project tentang pelajaran Pancasila. Tujuannya adalah mencapai profil pelajar Pancasila,” ungkapnya.

Lebih dari itu pusat perbukuan juga telah mengembangkan paduan perjajakan buku yang disesuaikan mengikuti tingkat perkembangan kemampuan membaca siswa.

“Jadi siswa itu harus diberikan bacaan sesuai tingkat kemampuan bacanya,” tutup Supriyatno.

Sementara itu anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah, S.E. pada kesempatan itu mengatakan, buku-buku yang dicetak dan dibaca oleh peserta didik ada yang baik tetapi ada juga yang tidak sesuai dengan usia peserta didik, sehingga bisa merusak mental dan moral.

“Dengan undang-undang sistem perbukuan ini buku buku yang diterima oleh siswa atau peserta didik adalah buku buku yang sesuai dengan usia siswa. Dengan demkian ketika buku buku berkualitas itu sampai ke tangan siswa bermanfaat, menambah pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa ,” ungkap Srikandi Demokrat ini.

Anita Gah berharap dengan adanya UU 2017 tentang sistem perbukuan, dapat terjadinya ekosistem perbukuan di Indonesia.
Dengan demikian akan menghasilkan buku – buku yang murah, bermutu, menarik dan merata.

“Sistem perbukuan bisa menjawab berbagai tantangan perbukuan secara nasional dalam rangka mendorong literasi. Artinya bangsa yang memiliki budaya literasi yang tinggi adalah ciri khas suatu bangsa yang cerdas dan masyarakatnya mampu memaknai dan memanfaatkan informasi secara kritis demi meningkatkan kualitas hidupnya,” tegas Anita Gah.

Terpantau kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan Kota Kupang, para kepala Sekolah dan Operator sekolah.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *