RepublikeXpose – Kupang
Temuan dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) Fatukona Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, NTT yang berujung dilaporkan 33 warga di Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelmasi sejak 1 tahun 8 bulan silam, diduga mengendap dan belum ditindaklanjuti.
Terbukti kasus yang diduga menyeret dua (2) unsur pimpinan di Desa tersebut, yakni mantan Kepala Desa (Kades) Fatukona, BT (Jabat 2014 – 2019, red) dan Penjabat Desa Fatukona, OS (Jabat 2020 – 2022, red) tersebut, telah di adukan ke Kejari Oelmasi pada 24 Januari 2022 lalu, namun hingga kini terkesan berjalan di tempat dan belum ada kejelasan penanganan.
Pengeluhan ini disampaikan salah satu warga yang enggan namanya ditulis kepada media ini di desa Fatukona, Sabtu (26/8/ 2023).
Menurutnya, pihaknya melaporkan kasus ini sudah 1 tahun 8 bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan apa apa dari aparat penegak hukum Kejari Oelmasi.
“Kami mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut laporan kasus ini. Apalagi sudah 1 tahun lebih berjalan, tapi jaksa terkesan mendiamkan hingga kasus ini mengendap begitu saja. Ada apa sebenarnya?” tanya warga pelapor ini.
Dirinya menegaskan, masyarakat sudah memiliki semangat untuk melakukan fungsi kontrol terhadap pembangunan di desa sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi, namun anehnya ketika ada indikasi terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran, aparat penegak hukum kok tidak merespon dan menindaklanjuti.
“Yang kami minta adalah kejelasan terkait laporan kami. Kalau ada yang salah atau masih kurang bukti, tolong disampaikan agar kami lengkapi. Jangan didiamkan seperti ini, hingga melahirkan kecurigaan adanya dugaan main mata antara pihak Kejari Oelmasi dengan oknum yang dilaporkan,” tegasnya.
Ditanyai terkait langkah selanjutnya, dirinya mengatakan akan melakukan pertemuan kembali dengan 33 orang warga pelapor untuk mencari jalan keluar dan mempertanyakan penanganan kasus ini di Kejari Oelmasi.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Oelmasi I Wayan. Agus Wilayana S H.,M.H. dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp pada Sabtu (26/8/ 2023) pukul 19:02 Wita, mengatakan lupa.
“Wah maaf saya juga lupa, Senin saya cek dulu,” tulis Agus.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, selain temuan dugaan korupsi, juga terkuak adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan, pajak galain C, pajak Pratama Desa Fatukona Kecamatan Takari, berkisar lima ratusan juta sejak tahun 2018 lalu. (TIM NTT).
(Red).









