Kasus penyerobotan tanah, Kades Fenun Hari ini Diperiksa di Polres TTS

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – TTS

Pihak penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (IO/8/2O23) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa ( Kades) Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan TTS/NTT
Antonius Tefa dan pihak gereja terkait laporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan tanaman milik Petrus Tefa Cs, oleh para penyerobot yakni, Yohanes Banunaek dan Maksi Banunek dkk.

Sesuai bukti Laporan Polisi, Nomor: LP /B/22O/VII/2O23/SPKT/POLRES TTS, Selasa (11/7/2O23), kasus yang melibatkan 17 orang penyerobot tanah ini, sudah ditindaklanjuti penyidik Polres TTS dengan menurunkan tim investigasi ke lokasi TKP pada Selasa (1/8/2O23) tepatnya di RT 03, RW 02, Dusun 1 Desa Fenun.

Informasi yang diterima media ini dari salah satu tim penyidik Polres TTS, Rabu (9/8/2O23) menyebutkan, besok pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kades Fenun dan pihak gereja.

“Hari kamis kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, dalam hal ini Kades Fenun dan pihak gereja. Surat undangan sudah kami kirim, jadi besok kami tunggu di kantor,” katanya.

Disinggung terkait ke 17 orang terlapor apakah sudah diperiksa atau belum, sumber penyidik yang enggan namanya disebut ini mengatakan, kalau terlapor sudah di ambil keterangan.

“Untuk terlapor sudah di ambil keterangan,” ujarnya.

Terpisah Juru bicara (Jubir) 3 pemilik tanah, Mikhael Tefa, kepada media ini mengatakan, pihaknya tetap menghornati proses hukum yang berjalan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Dirinya juga secara tegas menyentil pernyataan Kades Fenun bahwa pihaknya sudah melihat sertifikat gereja dan sertifikat Petrus Tefa termasuk rencana pembangunan PAUD saat menjawab pertanyaan tim investigasi.

“Dari pernyataan Kades seperti itu, kami menduga dibalik aksi penyerobotan tanah dan pengrusakan tanaman tersebut diduga atas perintah sang Kades,” ungkap Mikhael.

Baca Juga:  Korem 174/ATW Ikut Penanaman Pohon Secara Serentak Dan Peringatan Hari Air Dunia Ke-30 Tahun 2022

Menurutnya Dia ( Kades) Fenun tahu benar adanya penyerobotan dan pengrusakan tanaman milik korban tapi tidak pernah menyikapinya. Apalagi terkuak bahwa sebagian para pelaku penyerobot adalah perangkat Desa Fenun. “Hal Inilah yang patut dipertanyakan, ada apa dibalik semuanya ini,” tanyanya. (Tim NTT).

(Red).

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru