RepublikeXpose – Kupang
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kupang diantaranya (PMKRI, GMNI, HMI, PMII & GMKI) yang telah menyelenggarakan aksi demonstrasi di depan kantor Polresta Kupang Kota, Kamis (3/8/2023) pukul 17:42 WIB.

Aksi ini sebagai respons terhadap lambannya penanganan kasus kematian Sebastian Bokol alias Tian, mahasiswa asal Sumba Barat Daya (SBD). Sebastianus Bokol ditemukan meninggal dengan kondisi tubuh hangus terbakar di Kelurahan Liliba, Kota Kupang pada tahun lalu tepatnya tanggal 2 Agustus 2022.
Menurut pernyataan dari perwakilan Cipayung Plus Kupang, hingga saat ini penanganan kasus kematian mahasiswa Universitas Mercubana (UMB) Yogyakarta tersebut belum menunjukkan titik terang. Polresta Kupang Kota belum berhasil mengidentifikasi pelaku di balik tragedi kematian Sebastianus Bokol yang mengejutkan.
Ketum PMII Cabang Kupang, Mukhlis Adi Putra Umbu, dalam orasinya mendesak Kapolda NTT, Irjen. Pol. Johni Asadoma, untuk segera mencopot Kapolresta Kupang Kota, Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, apabila dalam waktu tujuh hari setelah aksi Cipayung Plus Kupang tidak ada perkembangan dalam pengungkapan pelaku pembunuhan.
“Kami mendesak Kapolda NTT untuk mencopot Kapolresta Kupang Kota jika tujuh hari setelah aksi kami ini tidak mampu mengungkap pelakunya,” ungkap Putra dalam orasinya.
Lebih lanjut, Putra Umbu menyatakan bahwa penanganan kasus kematian mahasiswa SBD tersebut telah berlangsung selama satu tahun, namun Polresta Kupang Kota belum berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Cipayung Kota Kupang Akan Kepung Kantor Polresta Kupang Kota atas meninggalnyaahasiswa Sumba. Oleh karena itu, Cipayung Plus Kupang memberikan batas waktu 7×24 jam (7 hari) kepada pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku.
“Aksi kami ini bertujuan untuk mencari keadilan bagi sesama anak bangsa yang tidak mendapatkan keadilan. Jika pelaku tidak terungkap dalam batas waktu yang kami berikan, kami tidak akan berhenti dan akan menggelar aksi dengan partisipasi massa yang lebih besar,” tegas Putra Umbu.
Kasus kematian Bokol telah mengguncang masyarakat di Kota Kupang dan sekitarnya. Para mahasiswa bersatu dalam tuntutan keadilan agar pelaku di balik tragedi ini segera diungkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Aksi demonstrasi ini menjadi salah satu bentuk upaya Cipayung Plus Kupang untuk mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Aliasi Cipayung Plus Kupang berharap agar pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan serius dalam mengungkap kasus ini.
“Keterbukaan informasi dan transparansi proses hukum diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,”jelasnya.
Aksi demonstrasi yang dimulai dari titik awal Bundaran Tirosa Kota Kupang hingga depan Mapolresta Kupang Kota Jalan Frans Seda.
Cipayung Kota Kupang dalam aksi itu mengecam Mapolresta Kupang Kota yang tidak dengan tuntas dan transparansi dalam tanggani kasus kematian Sebastian Bokol dan mahasisiwa cipayung juga mengatakan mengapa keluarga belum mendapatkan SP2HP dari pihak penyidik Polres Kipang Kota.
Aksi demonstrasi Cipayung Kota Kupang juga dilanjutkan dengan pembakaran lilin depan Mapolresta Kupang Kota, pembakaran lilin sebagai bentuk mengenang satu tahun kematian putra asal Sumba Barat Daya ( SBD ), Sebastian Bokol.

Sementara Kapolresta Kupang Kota Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menyampaikan bahwa, “Beberapa waktu lalu teman teman datang kesini lalu ada perkembangan baru, terkait dengan penanganan kasus ini, saya ingin secepatnya, kesulitannya memang sangat tinggi, kita sudah melakukan scintifik craim investigation itu mampu mengungkap kasus ini, mulai dari olah TKP dan menemukan barang bukti yang tertinggal itu. Kalau satu atau dua bulan terungkap mengapa 1 tahun?
Kasus ini tidak mudah karena korban dibakar, kemudian dalam mengungkap kasus ini personel yang menangani hanya dua orang, kami berjanji untuk meningkatkan komunikasi dengan pihak keluarga,” tutupnya. (Tim NTT).
(Red).