Dumas SP3 Kasus Penganiayaan kades Oinlasi, Mendapat Atensi Kapolda NTT

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Kupang

Langkah Dumas “menggugat” Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan ( SP3) kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kecamatan Ki’e, TTS, Yeremias Nomleni oleh penyidik Reskrim Polres TTS, karena alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana, rupanya telah mendapat perhatian Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma.

Pasalnya peristiwa pidana yang ditangani penyidik Reskrim Polres TTS hingga menyeret nama oknum polisi Polsek Ki’e, Danial Ninu (DN) dan Peter Suan (PS) Polsek Amanatun Selatan, Polres TTS, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi korban dan terindikasi melindungi kedua oknum yang adalah sesama anggota Polri.

Fakta ini akhirnya melahirkan reaksi “gugatan” Dumas ke Polda NTT atas SP3 yang dikeluarkan penyidik Polres TTS, dimana saat ini tinggal menunggu disposisi dilakukan klarifikasi maupun gelar perkara.

Menanggapi SP3 berujung Dumas ini, Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma kepada tim media ini, Rabu (2/8/2O23) mengatakan, pihaknya akan memberikan atensi.

Disampaikan tim media ini terkait adanya pengaduan korban atas kinerja penyidik yang diduga tidak netral dan terindikasi melindungi terduga pelaku sesama anggota Polri, Kapolda mengatakan akan memberikanl atensi.

“Saya berikan atensi. Terima kasih atas informasinya,” kata Irjen Johanis Asadoma.

Sebelumnya Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Yempormase mengatakan, terkait dugaan pelanggaran kode etik kedua oknum polisi, pihaknya sedang mendalami.

“Kami sedang dalami, semoga ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban,’ kata Dominicus.

Sekedar diketahui, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban Kades Oinlasi, Yeremias Nomleni terjadi pada Jumat, (1O/2/2O23). Korban diduga dipukul dengan popor senjata oleh DN dan ditendang hingga jatuh oleh PS. Selain dilaporkan ke Polres TTS, kasus ini juga dilaporkan ke Bidpropam Polda NTT terkait pelanggaran kode etik profesi Polri. (Wakabiro/Tim).

Baca Juga:  Kapolres Kendal Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kendal Serahkan Bantuan Kepada Penderita Retradasi Mental

(Red).

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru