3 Terdakwa Kasus Pengeditan E-KTP Di Sabu Raijua, Divonis Percobaan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RepublikeXpose – Kupang

Tiga (3) terdakwa kasus Pengeditan E- KTP di Sabu Raijua NTT, akhirnya di vonis percobaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Klas 1A Kupang, setelah melalui proses persidangan selama 7 hari secara maraton.

Sebelumnya Selasa (18/7/ 2O23), ketiga terdakwa yakni Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sarai Venos Lado, mantan Kades Yanqarius Bunga, operator PKB Sarai, dan Marthen Raga dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua 3 bulan penjara atau denda Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) ditambah 1 bulan kurungan penganti denda atas kasus pengeditan E-KTP yang diupload ke aplikasi silon Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sabu Raijua.

Namun pada Kamis 20 Juli 2023, ketiga terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya Herry F. F Battileo, S.H., M.H. mendapat keadilan dan kepastian hukum atas perkara dimaksud, dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang Klas 1A selama 1 bulan kurungan dan denda Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dengan masa percobaan 3 bulan.

Diminta tanggapannya terkait putusan Majelis Hakim atas kliennya, Herry F. F Battileo, S.H.,M.H., kepada awak media menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim karena tuntutan jaksa 3 bulan namun hakim vonis 1 bulan.

“Putusan Majelis Hakim sudah memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum terhadap klien saya. Terimakasih untuk keadilan ini,” ungkap advokat kondang berdarah Sabu ini.

Untuk diketahui sidang dengan agenda putusan dalam kasus dimaksud dipimpin ketua majelis hakim Agus Cakra Nugraha S.H.,M.H. didampingi hakim anggota Murtadha Moh.Mberu, S.H, M.H, Putu Dima Indra, S.H. (CB/NTT).

(Red).

Baca Juga:  Bupati Humbahas : Peternakan Sapi Harus Berkembangbiak, Diurus dan Harus Untung

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru