Doloksanggul, RepublikeXpose.com – Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 7 (tujuh) Ranperda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan, Rabu (14/6/2023).
Ketujuh Ranperda tersebut antara lain: 1) Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
2) Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat;
3) Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut;
4) Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan;
5) Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
6) Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan
7) Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SH bersama Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing serta dihadiri Anggota DPRD, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dan berbagai elemen masyarakat.
Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan Tingkos S. M. Silaban, Amd, Fraksi Golkar Bantu Tambunan, SE, Fraksi Hanura Sanggul Rosdiana Manalu, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Sariaman Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat Darwin Sarman Marbun, Amd.
Ketua DPRD Ramses Lumbangaol menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum. Pemandangan Umum Fraksi ini menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam menyusun program-program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2023.
M Sormin/Red.