Undang – Undang Lingkungan Hidup Mengatur Pidana Bagi Pembakar Hutan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose – Lintongnihuta, 27 Mei 2023
Camat Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Bontor H Silaban buka Sosialisasi Kebakaran Hutan di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (25/5/2023).
Saat membuka kegiatan, Bontor didampingi Kapolsek Lintongnihuta, AKP D. Habeahan, Danramil Kapt A.Z.M. Siregar, Sekertaris Camat Bahara Hutasoit, 22 Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta, Tokoh Masyarakat Lintongnihuta dan jajaran Polsek Lintongnihuta.
Kapolsek Lintongnihuta, AKP D Habeahan menjelaskan dasar-dasar hukum UU No 41 tahun 1999, tentang kehutanan.
Ditambahkannya, UU No 41 Tahun 1999, Pasal 50 ayat(1) dan Peraturan Menteri Lingkungan hidup Nomor 10 tahun 2010 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang ketentuan Pidana tentang pembakaran hutan.
Kapolsek mengharapkan kerjasamanya karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang kebakaran hutan.
Habehan menjelaskan, lokasi kebakaran hutan dapat terlihat di Hotspot aplikasi lancang kuning yang menunjukkan di mana posisi kebakaran hutan/lahan.
Dia mengimbau agar desa-desa segera membentuk Satgas dalam hal menangani bencana alam longsor apalagi kebakaran hutan.
Sementara Camat Lintongnihuta, Bontor Silaban menjelaskan, di tiap Desa dan Gereja telah diberikan surat himbauan tentang kebakaran hutan lahan, supaya jangan pernah membuka lahan dengan dibakar.
“Jaga kebersihan lingkungan kita di desa dan mari kita peduli untuk mencegah kebakaran yang terjadi sengaja atau tidak disengaja di tiap desa,” tegasnya.
Camat juga mengimbau agar masalah kebakaran hutan ini untuk segera disampaikan ke masyarakat termasuk tentang vaksin folio.
“Perangkat desa diingatkan bantu mengajak warga untuk vaksi folio sesuai program Nasional,” jelasnya. (M Sormin).
(Red).
Baca Juga:  Polsek Tambelang Siap Sukseskan Program Vaksinasi Merdeka Aglomerasi

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru