Klarifikasi Berujungnya Lapor Polsek Duren Sawit Jakarta Timur

Jakarta, RepublikeXpose.com
Niat baik Roslinda Karim SE (Korban) untuk mengklarifikasi pada Crist soal knapa Crist selalu mengancam sepupu Roslinda (Emi) langsung disambut dorongan dan injakan kedada serta dihujani tendangan oleh Crist.
“Saya menghampiri crist untuk menanyakan kenapa selalu meneror dan mengancam sepupu saya (Emi), tapi langsung dihardik dan didorong sampai terjatuh dan diinjak serta ditendang sehingga saya melaporkan ke pihak yang berwajib (polsek duren sawit),” hal ini dikatakan Roslinda, Sabtu (17/9/2022) di Polsek Duren Sawit Jakarta Timur.
Roslinda menjelaskan, kejadian itu terjadi pada tanggal 15 September 2022 di jln Buaran I, Rt 004, Rw 012 Kel Klender, Kec Duren Sawit Jakarta Timur dan langsung saya membuat visum sesuai arahan polsek.
“Setelah dianiaya langsung visum sesuai arahan polsek,”  ucapnya.
Sementara itu, Dr Andry Christian. SH, S Kom, M. Th, C. Md, C.LA pengacar Roslinda dari Kantor Hukum Mahanaim Law & Investigation Office & Patners menambahkan bahwa kejadian ini tidak dapat ditoleran karena mencakup pidana dengan kekerasan.
“Pelaku (Crist) akan kami tuntut dan saya akan jebloskan ke penjara, apalagi  (kliennya) seorang perempuan,” tukasnya.
Andry juga berharap pada polsek secepatnya menahan  pelaku dan segera di proses secara ketentuan hukum yang berlaku dan menggukan pasal berlapis.
“Tangkap dan tahan pelaku dengan tuntutan pasal penganiayaan berlapis,” tukasnya.
Masih Andri, klienya sudah melapokan peristiwa ini dan diterima sesuai laporan
Polsek Duren Sawit dengan No LP/B/859/IX/2022/Sek.Dsw/Res TJ/PMJ 
Pada tanggal 15 Sept 2022 tentang Penganiayaan.
Sampai saat berita ini diturunkan pihak polsek derun sawit belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih tahap penyidikan termasuk diperlukan saksi-saksi.
RE/Tim,RBT,Cun/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *