Sidang Lanjutan perkara Ujaran Kebencian dengan terdakwa Edi Mulyadi di Gelar di PN Jakpus

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, RepublikeXpose.com
Sidang Perkara Ujaran Kebencian dengan terdakwa Edi Mulyadi di gelar hari ini di Ruang Sidang Prof. DR. M. Hatta Ali, S.H.  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (14/07/2022).
Diketahui Edi Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan penyebaran berita bohong atau hoax pada 31 Januari 2022.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang tersebut yakni Adeng Abdul Kohar., S.H., M.H. didampingi 2 orang anggota hakim yakni Buyung Dwikora., S.H.,M.H dan R. Bernadette dengan nomor perkara 293/Pid.Sus/2022/PN.
Jkt.Pst.
Pukul 09.10 WIB Sidang dimulai oleh hakim dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yakni Federius M. Biyang selaku PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Rudiansyah selaku PNS pada Lingkungan Hidup Kaltim.
Dari pantauan jalannya sidang pada pemeriksaan salah satu saksi yaitu Rudiansyah mengaku keberatan atas pernyataan tersangka Edy Mulyadi yang mengatakan bahwa lokasi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai “tempat jin buang anak”. Dikarenakan hal tersebut dapat menyakiti perasaan masyarakat Suku Dayak.
Saksi yang merupakan putra daerah kalimatan juga megatakan dalam sidang tersebut bahwa kata “jin” sejak kecil sudah dikenal dengan suatu hal yang menakutkan.
Sidang pemeriksaan 2 orang saksi dengan terdakwa Edy Mulyadi berlangsung hingga Pukul 14.20 WIB dan Hakim menunda sidang dan dilanjutkan pada hari Selasa (19/07/2022) Jam 09.00 WIB dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi.
RE/Red
Baca Juga:  KASAD : TNI AD KEHILANGAN SALAH SATU PRAJURIT TERBAIKNYA

Berita Terkait

Kejuaraan Judo Asia Cadets dan Junior 2025 Masuki Hari Ketiga
Kapolda Lampung: Polri Hadir Bantu warga berdampak Banjir, penanganan sentuh Fisik dan Psikologis serta Keamanan
Gerakan Pangan Murah Polri dan Jumat Berkah Polres Metro Jakarta Barat, Ribuan Warga Jakbar Antusias Borong Beras dan Minyak
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan
Demi Amanatun, MAKANA Dan Kementrian Kebudayaan RI Bahas Program Kebudayaan Dan Ritual Adat
Menteri PANRB Rini Widyantini Serahkan Perhargaan ke Bupati Intan Jaya Aner Maisini
Menkumham Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 21:04 WIB

Kejuaraan Judo Asia Cadets dan Junior 2025 Masuki Hari Ketiga

Sabtu, 13 September 2025 - 00:11 WIB

Kapolda Lampung: Polri Hadir Bantu warga berdampak Banjir, penanganan sentuh Fisik dan Psikologis serta Keamanan

Sabtu, 13 September 2025 - 00:08 WIB

Gerakan Pangan Murah Polri dan Jumat Berkah Polres Metro Jakarta Barat, Ribuan Warga Jakbar Antusias Borong Beras dan Minyak

Jumat, 12 September 2025 - 17:17 WIB

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan

Jumat, 12 September 2025 - 14:40 WIB

Demi Amanatun, MAKANA Dan Kementrian Kebudayaan RI Bahas Program Kebudayaan Dan Ritual Adat

Berita Terbaru