Bangunan Tanpa PBG Hiasi Wilayah Kembangan, Diduga Oknum RW Jadi Penanggung Jawab Lapangan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, Republikexpose.com

Sebuah bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menghiasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Diantaranya di Jalan Puri Kembangan Raya RT. 013 RW. 03 Kelurahan Kembangan Selatan (Pertigaan Asem). Dari informasi beberapa sumber di lapangan, bahwa pemilik bangunan sudah “koordinasi” dengan Oknum pejabat wilayah setempat. Yakni diduga SW selaku Ketua RW (Rukun Warga) Kelurahan Kembangan Utara yang mendukung bangunan tersebut tetap dibangun meski tanpa megang PBG.


Untuk diketahui, pemerintah telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Resmi diterbitkan oleh presiden Republik Indonesia. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung.
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat 17 PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Berdasarkan ketentuan tersebut, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Dengan dirilisnya aturan tersebut, maka aturan lama soal pendirian bangunan yang diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang IMB resmi dicabut.
Hal ini akan diketahui Perbedaan IMB dengan PBG. Aturan tersebut berupa bagaimana bangunan harus memenuhi standar teknis yang sudah ditetapkan. Standar teknis yang dimaksud berupa perencanaan dan perancangan bangunan gedung, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi bangunan gedung, dan Pemanfaatan bangunan gedung.
Lebih lanjut, bangunan yang sama juga ditemukan di wilayah Jalan Masjid Attaqwa Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan Jakarta Barat. Ditemukan juga bangunan bermasalah terkait PBG. Bahkan, dari pantauan wartawan di lapangan, aktivitas pembangunan masih berjalan meski belum mengantongi PBG.
Miris! Seakan ada pembiaran, atau karena di duga “Sudah ada Kordinasi” dan merasa memiliki backing ‘orang kuat’. Masyarat berharap, agar penegak hukum menindak oknum oknum pejabat yang diduga mem back up bangunan yang tidak mengantongi PBG. Sebab, selain hilang nya PAD (Pendapatan Asli Daerah) menjadi ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum pejabat tersebut, sehingga menjadi citra buruk buat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sendiri.
RE/Sukirman/Red
Baca Juga:  Atasi Kesulitan Warga, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ikut Bangun Rumah Warga Binaan

Berita Terkait

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:08 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Berita Terbaru