Bangunan Tanpa PBG Hiasi Wilayah Kembangan, Diduga Oknum RW Jadi Penanggung Jawab Lapangan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, Republikexpose.com

Sebuah bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menghiasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Diantaranya di Jalan Puri Kembangan Raya RT. 013 RW. 03 Kelurahan Kembangan Selatan (Pertigaan Asem). Dari informasi beberapa sumber di lapangan, bahwa pemilik bangunan sudah “koordinasi” dengan Oknum pejabat wilayah setempat. Yakni diduga SW selaku Ketua RW (Rukun Warga) Kelurahan Kembangan Utara yang mendukung bangunan tersebut tetap dibangun meski tanpa megang PBG.


Untuk diketahui, pemerintah telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Resmi diterbitkan oleh presiden Republik Indonesia. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung.
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat 17 PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Berdasarkan ketentuan tersebut, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Dengan dirilisnya aturan tersebut, maka aturan lama soal pendirian bangunan yang diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang IMB resmi dicabut.
Hal ini akan diketahui Perbedaan IMB dengan PBG. Aturan tersebut berupa bagaimana bangunan harus memenuhi standar teknis yang sudah ditetapkan. Standar teknis yang dimaksud berupa perencanaan dan perancangan bangunan gedung, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi bangunan gedung, dan Pemanfaatan bangunan gedung.
Lebih lanjut, bangunan yang sama juga ditemukan di wilayah Jalan Masjid Attaqwa Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan Jakarta Barat. Ditemukan juga bangunan bermasalah terkait PBG. Bahkan, dari pantauan wartawan di lapangan, aktivitas pembangunan masih berjalan meski belum mengantongi PBG.
Miris! Seakan ada pembiaran, atau karena di duga “Sudah ada Kordinasi” dan merasa memiliki backing ‘orang kuat’. Masyarat berharap, agar penegak hukum menindak oknum oknum pejabat yang diduga mem back up bangunan yang tidak mengantongi PBG. Sebab, selain hilang nya PAD (Pendapatan Asli Daerah) menjadi ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum pejabat tersebut, sehingga menjadi citra buruk buat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sendiri.
RE/Sukirman/Red
Baca Juga:  Libya ketua PPM LVRI Jakarta Utara bersama para anggota bersilahturahmi kekodim 0502 - beberapa koramil diwilayah Kodim 0502 Jakarta Utara

Berita Terkait

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor
Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah
Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis
Ketua RW 014 H, Lili Sutarli, Sosialisasikan PSN kepada Para Jumantik di Halaman Sekertariat Pos RT 01
Bangun Sinergitas Awak Media Bersama Kanit Lantas Polsek Benda, IPTU. Junaedi : Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dr. Ir. Raden Kun Wardana Abyoto, M.T.: Negara Wajib Hadir, Usut Tuntas Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Putra Putri Amanatun Sejabodetabek mengawal MAKANA Menuju Pemekaran DOB Amanatun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua RW 014 Cengkareng Timur Mengajak Seluruh Pengurus Untuk Mengikuti Apel Kamtibmas di Wilayah

Berita Terbaru

News

Deklarasi Organisasi KDM KU di Tapos 1 Tenjolaya Bogor

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:52 WIB