Implementasikan 8 Wajib TNI, Satgas Yonif 126/KC Bantu Mengatasi Kesulitan Rakyat Di Perbatasan RI-PNG

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Keerom, RepublikeXpose.com
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Batom memberikan bantuan beras kepada warga Kampung Batom II, Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai bentuk implementasi 8 Wajib TNI di daerah penugasan.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (11/05/2022).
“8 Wajib TNI sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas prajurit TNI, kami wujudkan dalam bentuk pembagian beras secara cuma-cuma untuk membantu meringankan kebutuhan ekonomi warga Papua di perbatasan,” ungkap Dansatgas.
Sementara itu Ibu Yumina (52) salah satu warga di Kampung Batom merasa bersyukur dan berterima kasih atas bantuan beras yang diberikan oleh Prajurit Pos Batom kepada keluarganya, hal ini sangat membantu sekali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya berharap dengan bantuan ini bisa tercipta suasana yang harmonis antara Satgas Pamtas dengan warga sekitar dan juga menjadi ladang amal bagi bapak-bapak sekalian,” ujarnya. 
RE/Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC/Red
Baca Juga:  Kompol Muharman Mengunjungi Tokoh Agama Dewan Masjid

Berita Terkait

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Bupati Humbang Hasundutan di UNITA:Wisuda Bukan Akhir Perjuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:08 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru