Tindaklanjut Penanganan Ikan Predator di Danau Toba, Bupati Minta Dukungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Toba, republikexpose.com
Guna menindaklanjuti keresahan nelayan di Kabupaten Toba terkait Ikan Red Devil  , Bupati Toba Poltak Sitorus  mengikuti rapat penanganan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan ,Jumat (22/4/2022).


Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut, Muliadi Simatupang  menyambut baik dan mengucapkan terima kasih terhadap keseriusan Bupati Toba dalam menangani permasalahan ikan red devil ini.
Sikap tegas  Bupati Poltak Sitorus menyampaikan atas  keluhan nelayan Danau Toba ini harus ditanggapi segera  karena berpengaruh terhadap penghasilan nelayan untuk menghidupi keluarganya. 
Keluhan nelayan terhadap ikan red devil atau ian yang sering disebut masyarakat sekitar dengan sebutan Ikan tayo tayo ini, memang relatif mudah untuk ditangkap bahkan hasil tangkapan bisa mencapai kurang lebih 200Kg/hari. Namun sulit untuk dipasarkan. 


Pemerintah Kabupaten Toba telah berupaya mencari jalan keluar dengan mengolah ikan red devil hasil tangkapan nelayan dengan cara diasinkan ataupun dibuat menjadi olahan lain.
Tetapi  hal tersebut masih tetap sulit untuk dipasarkan. Nelayan berharap harga jual red devil harus berada pada minimal harga Rp. 5.000/Kg untuk dapat mencukupi kebutuhan sehari- hari. 
“Dengan ditetapkannya Danau Toba sebagai daerah Pariwisata sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas, kami berharap ada story telling yang dapat diceritakan dari Danau Toba dan isinya,” ujar Bupati Poltak Sitorus.
Ia juga  menyampaikan bahwa Ikan Mujahir yang sejak dahulu sudah ada di Danau Toba , kini semakin sedikit dan sulit berkembang biak karena adanya ikan red devil di Danau Toba yang merupakan ikan predator. 
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toba  Sahat Manullang menambahkan bahwa solusi sementara yang  dapat dilakukan yaitu dengan restoking bibit ikan di Danau Toba. 
“Sebaiknya bibit ikan yang berukuran 5-8 cm, agar tidak dimakan oleh ikan red devil,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan dari BKIPM Karantina Kualanamu, Burlian menyampaikan bahwa sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa ikan red devil dilarang utk dibudidayakan atau diedarkan.
Burlian sependapat dengan Bupati Toba bahwa pengurangan populasi dapat dilakukan dengan diolah jadi bentuk lain. Namun menjadi tugas kita bersama untuk menyediakan pasar dimana hasil olahan ikan tersebut dapat dipasarkan. 
Sependapat juga  dengan Bupati Toba,  Kadis kelautan dan perikanan Provsu Muliadi Simatupang menyampaikan apabila masyarakat Danau Toba mampu menangkap ikan red devil dengan jumlah yang banyak maka akan disandingkan dengan penyedia pakan ternak.
Karena di lain sisi masyarakat Sumut juga menyampaikan keluhan terkait tingginya harga pakan ternak. 
Sebelum pertemuan tersebut diakhiri, Bupati Toba menyampaikan bahwa pemerintah harus sanggup merubah persoalan yang dihadapi masyarakat menjadi sebuah keuntungan bagi masyarakat itu sendiri.
Bupati Poltak Sitorus juga berharap agar jumlah benih ikan yang di restoking oleh Pemerintah Provinsi Sumut di Danau Toba mencapai satu juta benih dalam tahun 2022.
“Nelayan di Kabupaten Toba ingin melanjutkan  kehidupan sebagai nelayan untuk tetap melestarikan budaya di Danau Toba,” tandas bupati mengakhiri. 
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh BP3 Belawan, Kepala stasiun Karantina Ikan Belawan, Sondang, Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Josia Sembiring, dan Kabag Protokol Kabupaten Toba Tri Sutrisno Pandapotan Samosir, demikian info Diskominfo kemarin.
RE/m sormin/Red
Baca Juga:  Ketua Komisi Perlindungan Anak Apresiasi Kinerja Polres Toba Mengungkap Pelecehan Sex Terhadap Anak

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru

News

PWI Jaya Awards Dipisah dari MHT Awards

Kamis, 4 Sep 2025 - 15:01 WIB