Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus tiga pelaku begal yang beraksi wilayah Palmerah Jakarta Barat

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, republikexpose.com
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat yang beraksi pada 13 Maret 2022 lalu.
Ketiga pelaku yang diringkus yakni MG, RM dan AG.
Ketiga pelaku yang masih remaja itu ditangkap usai melakukan begal kepada korbannya berinisial IL (17), dan merampas sepeda motor serta barang berharga korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada malam harinya pasca kejadian begal itu terjadi.
“Kita amankan malam hari. Jadi setelah 14 jam kejadian kita berhasil mengamankan pelakunya tiga orang,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).
Joko menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso dipepet oleh empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor saling berboncengan.
Saat dipepet, korban yang sempat sedikit melawan kemudian malah dibacok pada bagian punggungnya hingga terluka.
“Kemudian dirampas motornya, dompetnya, barang-barang berharga milik korban. Korban luka bacok dipunggung,” jelas Joko.
Menurut Joko, antara korban dengan pelaku rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan korban dan pelaku pernah melihat satu sama lain, namun tidak saling mengenal.
Meski demikian, saat ditanya motif pelaku, Joko memastikan kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan.
“Ternyata mereka pernah saling liat, walaupun tidak kenal dekat tapi pernah saling liat. Murni pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.


Joko menambahkan, ketiga pelaku berhasil diamankan dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras iptu M Rizky Ali Akbar ditangkap di lokasi berbeda.




Pihaknya turut mengamankan beberapa alat bukti diantaranya 2 unit sepeda Motor milik pelaku, 1 unit sepeda motor korban, Dompet, dan Sajam celurit custom
Dia mengatakan pelaku juga mengambil uang sebesar Rp200 ribu dari dompet korban yang saat itu dirampas.
Lanjut Joko, saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku lain yang saat ini berstatus sebagai DPO.
“Para pelaku kita ancam dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
RE/Red
Baca Juga:  Kapoldasu Tinjau Layanan Vaksin Di Tarutung

Berita Terkait

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18 WIB

“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Berita Terbaru