Polsek Kembangan Membubarkan Aksi Balap Liar Sejumlah Pemuda Berdasarkan Aduan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, republikexpose.com

Polsek kembangan Jakarta Barat membubarkan aksi balapan liar di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat pada kamis, 24/3/2022 dini hari sekira pukul 02.50 wib


Polisi mengamankan sebanyak 42 remaja berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan kami mendapatkan informasi akan keresahan masyarakat adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan balapan liar
“Kami menerima laporan bahwasanya di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan balapan liar,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Kamis, 24/3/2022.
Binsar menjelaskan menanggapi adanya informasi tersebut kemudian tim buser dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto langsung bergerak kelokasi
“Alhasil kami mengamankan sebanyak 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan 4 orang wanita berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil serta kamera sony @ 6000,” kata binsar
Lanjut binsar menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah kembangan Jakarta Barat 
Kami meminta untuk menjaga agar tidak terulang kembali adanya aksi balapan liar
“Menurutnya balapan liar tersebut selain mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat juga dapat membahayakan keselamatan,” ucapnya 
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto setelah dilakukan pendataan para remaja ini mereka bukan berdomisili di wilayah kembangan Jakarta Barat melainkan mereka berkumpul di Kembangan untuk melakukan aksi balapan liar
“Mereka bukan tinggal di wilayah kembangan melainkan diluar wilayah kembangan dan hanya datang untuk balapan,” ucapnya
Selanjutnya mereka kami berikan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar kembali dan jika ingin mengambil kendaraan wajib membawa surat kendaraan 
“Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolahan,” tutupnya 
RE/Humas Polres Metro Jakarta Barat/red
Baca Juga:  Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran Di Jalan Indraloka 4 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan

Berita Terkait

Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyewa Mobil di Jakarta?
Apresiasi Gerakan Mahasiswa, Prabowo, Zulhas, Eko Patrio & Uya Kuya, Aktivis 98 : Situasi Sudah Kondusif, Stop Provokasi !!
Apresiasi Gerakan Mahasiswa, Prabowo, Zulhas, Eko Patrio & Uya Kuya, Aktivis 98 : Situasi Sudah Kondusif, Stop Provokasi !!
Apresiasi Gerakan Mahasiswa, Prabowo, Zulhas, Eko Patrio & Uya Kuya, Aktivis 98 : Situasi Sudah Kondusif, Stop Provokasi !!
PWI Jaya Awards Dipisah dari MHT Awards
Pgs Danramil 01/TS, Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M Turun Langsung Monitoring Giat Aksi Damai Masyarakat Tamansari Bersatu
Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar Gabungan dalam Rangka Cegah Gangguan Kamtibmas
Dari Kwitang untuk Jakarta Barat: Ibu Yani dan Ibu Rita Beri Bunga Cahaya untuk Petugas di Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:07 WIB

Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyewa Mobil di Jakarta?

Kamis, 4 September 2025 - 20:51 WIB

Apresiasi Gerakan Mahasiswa, Prabowo, Zulhas, Eko Patrio & Uya Kuya, Aktivis 98 : Situasi Sudah Kondusif, Stop Provokasi !!

Kamis, 4 September 2025 - 20:09 WIB

Apresiasi Gerakan Mahasiswa, Prabowo, Zulhas, Eko Patrio & Uya Kuya, Aktivis 98 : Situasi Sudah Kondusif, Stop Provokasi !!

Kamis, 4 September 2025 - 19:53 WIB

Apresiasi Gerakan Mahasiswa, Prabowo, Zulhas, Eko Patrio & Uya Kuya, Aktivis 98 : Situasi Sudah Kondusif, Stop Provokasi !!

Kamis, 4 September 2025 - 15:01 WIB

PWI Jaya Awards Dipisah dari MHT Awards

Berita Terbaru

News

PWI Jaya Awards Dipisah dari MHT Awards

Kamis, 4 Sep 2025 - 15:01 WIB