Polsek Kembangan Membubarkan Aksi Balap Liar Sejumlah Pemuda Berdasarkan Aduan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, republikexpose.com

Polsek kembangan Jakarta Barat membubarkan aksi balapan liar di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat pada kamis, 24/3/2022 dini hari sekira pukul 02.50 wib


Polisi mengamankan sebanyak 42 remaja berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan kami mendapatkan informasi akan keresahan masyarakat adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan balapan liar
“Kami menerima laporan bahwasanya di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan balapan liar,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Kamis, 24/3/2022.
Binsar menjelaskan menanggapi adanya informasi tersebut kemudian tim buser dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto langsung bergerak kelokasi
“Alhasil kami mengamankan sebanyak 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan 4 orang wanita berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil serta kamera sony @ 6000,” kata binsar
Lanjut binsar menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah kembangan Jakarta Barat 
Kami meminta untuk menjaga agar tidak terulang kembali adanya aksi balapan liar
“Menurutnya balapan liar tersebut selain mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat juga dapat membahayakan keselamatan,” ucapnya 
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto setelah dilakukan pendataan para remaja ini mereka bukan berdomisili di wilayah kembangan Jakarta Barat melainkan mereka berkumpul di Kembangan untuk melakukan aksi balapan liar
“Mereka bukan tinggal di wilayah kembangan melainkan diluar wilayah kembangan dan hanya datang untuk balapan,” ucapnya
Selanjutnya mereka kami berikan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar kembali dan jika ingin mengambil kendaraan wajib membawa surat kendaraan 
“Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolahan,” tutupnya 
RE/Humas Polres Metro Jakarta Barat/red
Baca Juga:  Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta

Berita Terkait

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?
Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Respons Cepat Pamapta Polres Metro Jakbar Tangani Orang Terlantar di Daan Mogot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:46 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa

Berita Terbaru