Begal Jambret pesepeda yang viral di Senayan ditangkap Polres Jakpus

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com, Jakarta, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan pemberatan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/03/2022).



Sebelumnya viral di Media Sosial terjadi Begal jambret pesepeda yang terjadi di tanjakan TVRI Jl. Gerbang Pemuda Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (02/03/2022).
Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP. Endra Zulpan., S.I.K., M.Si. di damping oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Hengki Haryadi., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana., S.H., S.I.K.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku dengan inisial HS alias B, 32 tahun dan RJ alias N, 32 thn, Pelaku merupakan tersangka percobaan pencurian dengan pemberatan atau jambret.
“Tersangka RJ, bisa saya sampaikan bahwa berdasarkan catatan kepolisian yang bersangkutan ini adalah residivis,” kata Kombes zulfan.
Sebelumnya pelaku sebelum beraksi melihat korban menyimpan HP dibelakang baju.
“Tersangka melihat calon korban yang sedang bersepeda, Kemudian mereka melihat korban ini menyimpan handphone di bagian belakang baju,” ujar Zulpan.
Namun aksinya gagal karena diketahui dan diteriaki oleh seorang fotografer yang ada di TKP, bahkan diketahui fotografer tersebut sempat mengambil gambar pelaku yang kemudian viral di media sosial.
“Namun tidak berhasil mengambil handphone milik korban karena diteriaki oleh saksi seorang fotografer yang sedang ada di TKP, Kemudian ini yang sempat viral karena ada yang menyaksikan seorang fotografer, maka dia sempat mengambil gambar upaya percobaan pencurian oleh para pelaku,” ucap zulpan dalam rilisnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Hengki Haryadi., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pelaku sebelum beraksi mengamati calon korbannya yang menyimpan HP dikantong belakang.
“Bahwa dengan modus-modus yang selama ini terjadi dimana pelaku sebelum melakukan tindakannya mengamati bahwa ada hp yang disimpen dikantong belakang ini selalu sama dan mereka berusaha untuk mengambil hp itu dan ini terkadang korbannya pun fatal luka parah dan lain sebagainya karena terjatuh pada saat kecepatan tinggi” ucap Hengki
Masyarakat dihimbau agar tidak menjadi korban untuk tidak menyimpan HP dikantong belakang pada saat bersepeda karena rawan menjadi korban jambret.
“Oleh karenanya pada kesempatan ini kita himbau kepada masyarakat bagaimana kita menghindari sebagai korban kejahatan untuk tidak lagi menyimpan HP dikantong belakang karena ini sangat rawan sebagai korban daripada kejahatan pencurian dan pemberatan ini” tutup Hengki.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP dan Pasal 486 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara.
RE/ HMS/red
Baca Juga:  Percepat Pembangunan Masjid, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bahu Membahu Bersama Warga Liang, Maluku

Berita Terkait

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer
Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas
LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako
Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Warga Berterima Kasih Kepada Kapolres Priok, Penuhi Janji Berikan Bantuan CCTV, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Oknum Pejabat Sudis Citata Jakarta Barat Bersikap Arogan Perihal Konfirmasi Salah Transfer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Polsek Kalibaru Polres KP3 Tanjung Priok, Edukasi Sopir Truk Soal Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:44 WIB

LP3 Citra Muda Insani Manado Gelar Workshop dan Bagi Sembako

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Guncang Rumah Warga Taman Palem Lestari, Dua Orang Luka, Enam Rumah Terdampak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:08 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Berita Terbaru