Himbau Warga Untuk Selalu Memakai Masker Polsek Patean Melaksanakan Giat Pendisiplinan Prokes

RepublikeXpose.com, Kendal – Polsek Patean kembali melaksanakan yustisi pendisiplinan prokes dan membagi-bagikan masker kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Patean tepatnya di Jln Raya CurugSewu Kecamatan Patean Kendal, Kamis (10/2/2022).
Kegiatan Ops yustisi ini tetap menyasar warga masyarakat di Desa Curugsewu Kecamatan Patean yang melanggar prokes dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pemberian vaksinasi Covid-19.
Kanit Binmas IPDA Imam Wasito SH bersama anggota lainnya memberikan himbauan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Masker tetap wajib digunakan, jaga jarak dan hindari kerumunan, sering-sering cuci tangan, batasi interaksi dengan orang lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata IPDA Imam Wasito.
Tidak hanya merazia, personel Polsek Patean juga melakukan aksi membagi-bagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar Curugsewu.
 “Himbau prokes ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama pada warga masyarakat Kecamatan Patean,” ujar IPDA Imam Wasito
Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito mengatakan kami memberikan teguran kepada warga yang menggunakan maskernya dengan tidak benar maupun masker yang sudah kusam.
“Ayo kita bersama-sama lawan covid-19 guna menekan laju penularan virus. Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” tutupnya.
RE/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *