Tingkatkan Waskat, Menghindari Kesan Tebang-Pilih Dan Kucing-Kucingan Pada Pelaku Hiburan Malam

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com, Jakarta – Membandelnya tempat hiburan malam di dki jakarta disebabkan lemahnya penerapan fungsi pengawasan oleh pemda. Makanya diperlukan Waskat (Pengawasan Melekat) bagi aparat itu sendiri dalam menyikapi pelaku usaha hiburan malam yang melanggar jam usaha pasca pandemik
DKI Jakarta sudah menerapkan aturan dan mekanisme PPKM Level 3. Seharusnya khusus buat hiburan malam harus di awasi oleh atau ditempatkan 1 orang pengawas disetiap tempat sampai waktu yang sudah ditentukan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan diberlakukan aturan PPKM Level 3 ditambah pengetatan fungsi Waskat maka dimungkinkan tidak ada akan terjadi pelanggaran, kontrolnya jalan,”  ujar Robert,S Wakil Ketua GA (Gerakan Anti) Covid 19  DKI Jakarta, Kamis,10/2/2022 di bilangan Menteng Jakarta Pusat.


Menurutnya, usaha hiburan malam juga pelaku ekonomi yang harus diperhatikan, sebab mereka (pelaku hiburan malam)  membayar pajak dan dapat mempekerjakan orang. Kalau kita lihat lagi di lapangan bisa membantu pelaku usaha skala kecil/mikro.
“Usaha hiburan malam juga aset pemda karena ada kontribusi pajaknya. Selain dapat mengkaryakan pekerja  serta  membantu UMKM skala Mikro” terangnya.
Makanya kata Robert, fungsi pengawasannya aja diperketat. Bila melanggar ketentuan ya di tidak tegas sesui prosudur.
“Jadi tidak terkesan tebang pilih dan kucing-kucingan,” tegasnya.
Dia juga tidak menampik adanya pelanggaran jam usaha, tapi memang pelanggan adanya seperti itu.
“Namanya juga hiburan malam, kehidupanya seperti itu,” tukasnya
Masihnya, seharusnya perlu duduk bareng antara pengusaha dan pemda dki secara intens, sehingga pencegahan penularan covid tertanggulangi dan usaha tetap berjalan.
“Dengan diletakannya 1 orang petugas Satpol PP sebagai pengawas dan kontrol, maka itu sudah mempersempit penyebaran virus corona,” tutupnya
RE/Tim/Red
Baca Juga:  Puluhan Anggota PWI Jaya Semarakkan HPN 2025 di Riau

Berita Terkait

Surati Presiden, Pihak Istana Respon Permohonan Audiens MAKANA
Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat
Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia
Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli
Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Surati Presiden, Pihak Istana Respon Permohonan Audiens MAKANA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Informasi Pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi Jawa Barat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Purbaya dan Serangan Balik SOP, Politisi Busuk dan Para Mafia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Antisipasi Tawuran Pelajaran Pengurus RW 014  Cengkareng Timur bersama Satpol PP Se- kecamatan Cengkareng Gelar Patroli

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Berita Terbaru