Bandar Judi Togel di Beo,Di Ringkus Team Resmob Polres Talaud

RepublikwXpose.com, TALAUD-SULUT – Team Resmob polres Talaud,berhasil mengamankan seorang bandar Togel berinisial Jd (37) warga desa Tarohan kecamatan Beo Selatan,Kabupaten kepulauan Talaud,sabtu 04/02/2022.
Mendapat informasih dari Masyarakat Tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah tersebut,Tim Resmob di bawah pimpinan Brigadir JR SEKEON, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga berperan sebagai Bandar Judi Togel.
Pada saat penangkapan, Tim Resmob langsung mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang pasangan, Tabel shio yang di tulis tangan, buku rekapan dan kertas kecil pasangan yang semuanya milik dari terduga pelaku yang disimpan di rumah orang tuanya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU I Gusti Made Andre, S.Tr.K membenarkan,bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud telah mengamankan seorang pelaku perjudian di wilayah Desa Tarohan Kecamatan Beo Selatan.
Terpisah, Kanit II Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Ipda Yerry d Tumundo, S.Sos mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Kepulauan Talaud.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang pecahan 50.000 sebanyak 5 lembar, satu Lembar Tabel Shio yang ditulis tangan, Satu Buah Buku Kaver warna Merah yang berisi rekapan hasil pasangan dan satu lembar kecil kertas pasangan.
” Pelaku akan di jerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke- 1e dan 2e tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman Pidana 10 Tahun penjara dan denda  sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah,” tutup Kanit II Ipda Yerry Tumundo, S.Sos.
RE/Christo/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *