Pemkab Taput Adakan Konfrensi Pers Terkait Jalan Lingkar

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpos.com,Taput – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si diwakili Sekda Indra S. Simaremare, M.Si, didampingi Kadis Kominfo Polmudi Sagala, Kadis PUPR Dalan Simanjuntak, Kadis Perkim Budiman Gultom, Camat Erwan Hutagalung serta Kepala Desa Lobu Siregar I dan Kepala Desa Lobu Siregar II melaksanakan konfrensi pers klarifikasi terkait perkembangan pembangunan Jalan Ir. Soekarno Siborong-borong, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung (Senin, 24/01/2022).
Sekda menjelaskan kronologi pelaksanaan pembangunan jalan Nasional tersebut yang merupakan jalan lingkar luar (ring-road) kota Siborong-borong mulai dari tahapan sosialisasi.
“Secara ketentuan dan peraturan yang berlaku kita sudah laksanakan, mekanisme dan tahapan sudah dilalui.
Pada bulan Januari 2020, pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan juga pelaksanaan pelepasan tanah dalam bentuk Hibah. Beberapa masyarakat secara sukarela melepas tanahnya sebagai bentuk dukungan atas pembangunan jalan tersebut,” jelas Sekda Taput.
“Kami telah beberapa kali berkomunikasi dan ketemu langsung dengan Bapak Anton Sihombing dan kami menganggap tidak pernah melakukan paksaan ataupun perampasan kepada masyarakat pemilik lahan.
Terkait bahwa Pemkab telah menitipkan uang ganti untung sebesar 1,6 milyar lebih di Pengadilan Negeri Tarutung itu sudah sesuai dengan ketentuan.
Awalnya pak Anton meminta 2,5 milyar tapi tidak bisa kita sanggupi karena nilai tersebut melebihi dari nilai yang ditetapkan tim apresial,” tambah Sekda.


Pada kesempatan tersebut, Sekda juga  menjelaskan beberapa pertanyaan yang dilontarkan para awak media sambil menunjukkan beberapa bukti audio-visual. 
Diuraikan juga kronologis penitipan uang ganti untung totalnya sebesar Rp 1.618.966.541,00 yang dilaksanakan 2 tahap yaitu senilai Rp 1.108.780.525,00 dan Rp 510.186.016,00. 
“Sekaitan Bapak Anton Sihombing tidak bersedia menandatangani surat penolakan atas besaran ganti untung tersebut sehingga Pemkab menitipkan uang tersebut di Pengadilan Negeri.
Pemkab Taput juga telah memberikan ganti terhadap 6 keluarga pemilik bangunan rumah yang terdampak akibat pembangunan jalan ini dan pembayarannya dilaksanakan sebelum tutup buku tahun 2021.
Harapan kami pembangunan jalan ini tetap dapat dilanjutkan karena jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai solusi dalam mengurangi kemacetan Siborong-borong terutama pada hari pekan,” papar Sekda.
“Kami akan tetap melaksanakan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan agar pembangunan ini tetap terlaksana dengan baik.
Semoga kedepannya akan terjalin komunikasi yang lebih baik sehingga tidak terjadi miskomukasi. Kita juga tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan peristiwa ini untuk tujuan lain sehingga memperkeruh suasana,” ucap Sekda Simaremare.
Pengacara Poltak Silitonga selaku kuasa hukum Pemkab Tapanuli Utara yang turut mendampingi Sekda menjelaskan pandangan hukum terkait permasalahan ini termasuk ketentuan dalam pembatalan atas tanah hibah yang telah dilakukan.
“Apabila terjadi ketidak-sepakatan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ada ketentuan hukum yang menjadi acuan kita termasuk dalam hal penitipan uang di Pengadilan. Dalam hal tanah yang telah dihibahkan masyarakat tidak serta merta dapat dibatalkan secara sepihak,” jelas Poltak.
RE/Herman H/red
Baca Juga:  Meriahkan Hari Pahlawan, Satgas Yonif RK 751/VJS Adakan Olahraga Bersama Dengan Para Guru Dan Masyarakat

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru