Jajaran Polres Kendal Terus Gelar Operasi PPKM Level 2 Malam Hari

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com-KENDAL – Polsek Pegandon melaksanakan  kegiatan satgas penanganan  Covid-19 Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri, nomor 01  Tahun 2022, tanggal 03 Januari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level-3, Level-2, Level-1 Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) di wilayah Jawa dan Bali, mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022. Sabtu Malam (08/01/2022)
Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) Kabupaten Kendal Tingkat Kecamatan, kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) Kabupaten Kendal Tingkat Kecamatan di Wilayah Hukum Polsek Pegandon, dilaksanakan dengan kekuatan 4 Personil : Polsek Pegandon 3 Personil. Sat Pol-PP Pegandon 1 Personil.
Pelaksanaan satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H memberikan  himbauan kepada warung Cafe Kopi dan Pos Siskampling.
“Apabila masih menerima pembeli tidak Delivery atau Take-Away dan menerima pembeli makan ditempat atau Dine-In berupa teguran secara lisan, Jam operasional sampai jam 21.00 Wib,” ujarnya
Dikatakan Zainal bahwa bagi yang melanggar prokes sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu / listrik, kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
“Kami membubarkan dan menindak serta memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes. Penyampaian kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek Pegandon
 
Sementara Rokim (37) salah satu pedagang di wilayah Pegandon mengatakan dirinya tidak tau, kalau Kendal ini masih level 2. maka dirinya tetap berjualan seperti biasah, namun dengan adanya himbauan dari Polsek Pegandon atau satgas Covid 19 dirinya akan mengikuti aturan pemerintah
“Saya mohon maaf pak karena saya tidak tau, untuk selanjutnya saya akan mengikuti aturan yang di tentukan oleh pemerintah, semoga Corona segera hilang Amiiin,” kata Rokim.
Baca Juga:  Kuatkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?
Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
“MIO DKI Jakarta Turun Tangan: Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Rawa Bebek”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:46 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?

Berita Terbaru