Secara Rutin Polsek Pegandon Edukasi Prokes Dan Lakukan Penindakan Bagi Pelanggar PPKM level 2

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com-KENDAL – Polsek Pegandon melaksanakan Kegiatan PPKM level 2 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Penanganan Covid-19 Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polsek Pagandon Atas Arahan dan Petunjuk Kapolsek untuk melaksanakan giat patroli , himbauan dan penindakan protokol kesehatan PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Pagandon
Kegiatan, Jumat (7/01/2022).
Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR menjelaskan “Kegiatan ini di gelar oleh satgas pencegahan Covid-19 kecamatan Pegandon  Tidak ada batas waktu kapan berakhir. Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19, dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” Kata Kapolsek Pegandon.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR, berpesan serta mengingatkan masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama menangggulangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” tegas Kapolsek Pegandon.
Lebih lanjut AKP Zainal juga menghimbau, “Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga:  Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Lampu Gratis Untuk Masyarakat Desa Balingga

Berita Terkait

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).
Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat
Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Laksanakan Pelantikan Pengurus DPC dan PAC Jakarta Barat Masa Bakti , 2025 – 2028;
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbang Hasundutan Rapat Bersama Dengan Kepala UPT Puskesmas. 
Perampasan Tanah Jusuf Kalla, Publik Jadi Teringat Kasus Charlie Chandra , SK Budiardjo dan Nurlela
Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta Prakarsa Warga Korwil Jakarta Barat terus Mengembangkan Diri dan Berbuat Banyak untuk Masyarakat
Menjawab Tantangan Zaman: Relevansi PMII di Era Modern dan Strategi Kebangkitan di Universitas Gunadarma
Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:55 WIB

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Prakarya (MGMP) Provinsi DKI Jakarta Gelar Lomba Prakarya (GELORA).

Sabtu, 8 November 2025 - 12:55 WIB

Satu Unit Rumah Tempat Usaha Laundry Hangus Terbakar di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN ) Laksanakan Pelantikan Pengurus DPC dan PAC Jakarta Barat Masa Bakti , 2025 – 2028;

Jumat, 7 November 2025 - 16:19 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbang Hasundutan Rapat Bersama Dengan Kepala UPT Puskesmas. 

Jumat, 7 November 2025 - 14:21 WIB

Perampasan Tanah Jusuf Kalla, Publik Jadi Teringat Kasus Charlie Chandra , SK Budiardjo dan Nurlela

Berita Terbaru