Toba, RepublikeXpose.com : “Yang saya perlukan adanya cek & balance, dan prinsipnya saya siap dikritik dalam rangka membangun Toba sesuai fisi dan misi yang ” Unggul dan Bersinar ” . Kalaupun ada frasa yang kurang respeck, sebenarnya saya ini paling gampang ditemui, dicegat di jalan pun saya ladeni. Tidak ada yang dipersulit,” demikian Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus menjawab kritik para wartawan dalam acara jumpa pers di kantor bupati, Kamis (16/12-2021). Hadir pada kesempatan itu, Kadis Kominfo, Drs LH Simajuntak, Kadis PMD PPA, Hendry Silalahi, Sekdis Pendidikan Ricardo Hutajulu, Spd, Mpd dan Dir RSUD Toba, Dr Tomi Siahaan.
Pada acara akhir tahun itu, hapir seluruh wartawan yang memdapat sesi bertanya melontarkan kritik kepada bupati, termasuk nara sumber seperti Kadis Pendidikan Toba , Parlinggoman Panjaitan dan Kadiskes Toba, Dr Juliwan Hutapea dengan alasan kritikan karena dua pejabat ini jarang di kantor. Jika wartawan kirim sms, wa maupun per telepon untuk konfirmasi selalu mendapat kesulitan alias tak terjawab. Bahkan ada wartawan pada sesi tanya jawab dengan bupati supaya pejabat yang tidak menghargai keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam uu no. 14 tahun 2008 sebaik nya diganti aja dengan pejabat yang enerjig dan yang menghargai uu ini.
Atas usul para wartawan , bupati mengatakan bahwa sesungguhnya dia pun merasakan bahwa Kadis pendidikan jarang masuk kantor akhir akhir ini.” Pernah saya bertelepon kepada Kadis pendidikan, dan dijawab sedang sakit strok ringan.” Jadi usul wartawan Untuk mengganti pada kadis yang sulit ditemui wartawan tidak gampang. Ada aturannya, tandas bupati.
BUMDES
Pada kesempatan itu, banyak wartawan menyoroti keberadaan BUMDES (badan usaha milik desa) yang tidak aktif dan kinerja Pendamping Desa. Munurut Kadis PMDPP, Hendry Silalahi , soal BUMDES yang tidak aktif pihaknya sudah mengusulkan supaya dilakukan audit oleh pihak Inspekrorat. Namun soal Pendamping Desa yang dirasakan oleh sebagian wartawan kurang pas, menurut Hendry bahwa pendamping desa adalah harus yang bersertifikat, dan ini menjadi wewenang di departemen pusat. Bukan ke daerah.
RE/ M sormin, suara rakyat