Jalin Sinergi, Rutan Kelas I Tangerang Melakukan Penandatanganan MoU dengan PPKHI

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.comel, Dalam rangka untuk melakukan kerjasama dalam pemberian bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi petugas dan warga binaan, Rutan Kelas I Tangerang tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan DPC PPKHI (Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Tangerang Selatan, Jum’at (26/11).
Bertempat di Auditorium Sahardjo Rutan Kelas I Tangerang, penandatanganan di lakukan oleh Fonika Affandi selaku Kepala Rutan dan Ketua DPC PPKHI Tangerang Selatan dan dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai administrasi serta perwakilan regu pengamanan.


Fonika Affandi mengharapkan dengan dilakukannya kerjasama ini, PPKHI dapat menaungi Pegawai maupun Warga Binaan dalam masalah hukum.
“Saya harap PPKHI dapat memberikan wawasan dan pemahaman dengan kajian hukum serta norma-norma hukum yg berlaku di negara Indonesia dan petugas disini dapat memperoleh pemahaman hukum sehingga dapat mengayomi dan membimbing warga binaan dengan berpedoman kepada HAM” ujar Fonika.
Seusai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada Pegawai dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan penyuluhan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang WBP dan 20 (dua puluh) orang pegawai Rutan Kelas I Tangerang.(*)
Baca Juga:  Karateka...Osh....!!! Satgas Yonif 126/KC Ajarkan Beladiri Karate Kepada Siswa SD di Perbatasan Papua

Berita Terkait

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran
Aguan Berusaha ‘Menyuap’ Rakyat Banten, agar Kasus Korupsi Pagar Laut Tdak Menyasar ke Agung Sedayu Group?
Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa
Puluhan Calon Tenaga Kerja di Tampung di Sebuah Perumahan Elit , di wilayah Cengkareng Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Apresiasi Pegelaran “Martumba” Sebagai Warisan Kebudayaan Batak.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:46 WIB

BPK Perwakilan Provsu ‘ Entry Meeting’ Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru