OPS Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar 33 Pelanggar Terjaring

RepublikeXpose.com, Jakarta – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kembali di gelar Koramil 02/TB,Polsek Tambora,Kasi Pam Kalianyar,Pol PP,Dishub dan Damkar (tiga pilar) dalam rangka pencegahan covid-19 di wilayah kecamatan tambora
Operasi yustisi digelar di Jl.Kalianyar I Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan melibatkan 20 personil gabungan yang diawali dengan apel kesiapan dipimpin
Iptu Sudargo SH.Senin (22/11)
Dalam kegiatan tersebut personil gabungan memberhentikan kendaraan roda dua dan empat serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker
Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan,22 Orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker selanjutnya oleh petugas diberikan sanksi antara lain
Sanksi Sosial kepada 19 Orang pelanggar dan Sanksi Administrasi diberikan kepada 3 Orang.
“Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker”. Terang Danramil
Lanjut Danramil,Dengan adanya operasi yustisi masyarakat disiplin dalam menggunakan masker,Dan dengan adanya sanksi yang berikan dapat membuat efek jera,Jelas Kapten Arja.
( Sumber Koramil 02/Tb ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *