RepublikeXpose.com, BITUNG SULUT – Nama baik Instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang sedang di banggakan masyarakat oleh karna berbagai program dan prestasinya dalam pelayanan masyarakat publik, kini harus tercoreng hanya karna ulah oknum Rukun Tetangga (RT) yang berada di Lingkungan 1, RT 02, Kelurahan Aertembaga 2, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung Selasa 26 Oktober 2021.
Pasalnya oknum RT tersebut melakukan pungutan liar (Pungli) kepada 49 Siswa yang ingin membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara sebesar Rp 25.000 per siswa.
Salah seorang siswa yang enggan namanya di publis mengatakan, awalnya oknum RT tersebut meminta sebesar Rp 50.000 tetapi mereka memohon agar diberikan keringanan sehingga oknum RT tersebut menurunkan harganya sampai Rp 25.000 per siswa.
Miris biaya pembuatan surat keterangan Tinggal Sementara kini harus di lakukan transaksi tawar-menawar harga ibarat suatu barang yang di jual di pasaran
Benar kami dimintai uang pembuatan Surat Keterangan Tinggal Sementara awalnya Rp 50.000, karena kami memohon agar bisa diturunkan sehingga RT tersebut menurunkan sampai Rp 25.000”, ujar Siswa tersebut.
Lurah Aertembaga 2 Norma L Manaroinsong, SIP saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada pungutan seperti itu, dan Lurah pun mengakui kalau surat keterangan tersebut dia yang menandatanganinya.
Di hadapan awak media Manaroinsong mengatakan,“Iya benar saya yang menanda tangani surat tersebut, tapi saya tidak mengetahui kalau ada oknum RT yang meminta sejumlah uang kepada siswa-siswa tersebut, karena semua pengurusan yang ada di Kantor Lurah itu semua gratis tidak di pungut biaya”, ucap Norma.
Ditempat yang sama Kepala Lingkungan 1 Emi Netty Sahempa membenarkan, kalau oknum RT telah meminta sejumlah uang kepada 49 siswa tersebut sebesar Rp 20.000.
“Benar saya mengetahui kejadian tersebut, dan saya sudah ingatkan ke oknum RT, tapi oknum RT berdalih kalau itu adalah pemberian suka rela dari para siswa, tetapi menurut RT tersebut belum semuanya yang sudah membayar”, tutup Pala Emi.
RE/Christo/st