RepublikeXpose.com, MANADO SULUT – Tak kurang dari 1×24 jam, Tim Maleo Polda Sulut yang dipimpin Katim Maleo Kompol Elly Maramis dan Kanit 2 Maleo Trivo Datukramat, mengungkap pelaku perampokan dan penganiayaan sadis di Ruko Manado Inter Money Changer Bahu, Malalayang yang terjadi Jumat (22/10/2021).
Pelaku pencurian dan tindak kekerasan yakni lelaki JGM alias Jimmy (60), warga Bahu, Malalayang berhasil dibekuk Satgassus Maleo Polda Sulut tanpa melakukan perlawanan di kawasan Bahu sekitar pukul 18.00 WITA, Jumat (22/10/2021).
Bersama itu juga, tim Maleo mengamankan sejumlah barang bukti (Babuk) termasuk uang hasil curian.
Adapun Babuk diamankan satu Kaos Kerah warna hitam (Pakaian yang digunakan Tersangka saat beraksi). Celana Jeans warna biru dongker (Celana yang digunakan Tersangka saat beraksi). Satu sepatu sebelah kanan merk Skeker warna biru putih masih ada bercak darah yang menempel di bagian bawah sepatu (sepatu yang digunakan tersangka saat beraksi). Satu buah tas dukung abu-abu (digunakan saat beraksi). Lalu ada juga satu unit kendaraan roda 4 Jenis Nisan Juke warna merah (kendaraan yang digunakan Tersangka saat melakukan aksinya). Kemudian sebuah Handphone Samsung S8 warna hitam milik Tersangka.
Selanjutnya, uang tunai Rp.15.000.000 yang merupakan hasil perampokan tersangka di Money Changer Bahu.
Terakhir satu buah martil milik tersangka (sudah diamankan Unit INAFIS Ditreskrimum Polda Sulut. Untuk waktu dan tempat penangkapan, yakni Jumat 22 Oktober 2021 jam 18.00 WITA di Kelurahan Bahu Lingkungan IX, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Penangakapan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 165 / X / 2021 / SPKT / POLSEK MALALAYANG / POLRESTA MANADO/ POLDA SULAWESI UTARA. Tanggal 22 Oktober 2021.
RE/ch/st