Kakek berusia 71 tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpose.com, Jakarta – Polsek Kembangan menetapkan S (71) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur KAZ (6) di Kembangan Jakarta Barat, Kamis, (14/10).
S ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik mengantongi bukti yang cukup
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan mulai kemaren (13/10), S (71) kami tetapkan sebagai tersangka
“Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ” kata khoiri saat dikonfirmasi, Kamis, (14/10)
Kami telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut 
” Kami bersama dengan orangtua korban di dampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhdp korban baik secara hukum maupun psikologi ” ucap kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto
Atas bukti dan keterangan saksi yang sudah kita peroleh penyidik telah menetapkan kakek berinisial S (71) sebagai tersangka
” S sudah kami tetapkan sebagai tersangka rabu (13/10) kemaren ” jelas Ferdo
Penyidik juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum Et Repertum 
Namun, Ferdo akan menjelaskan alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ saat jumpa pers dalam waktu dekat. 
“Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang,” kata Ferdo. 
Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial KAZ (6) ini dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun. 
Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban. 
Mengetahui hal ini, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada korban dan pelaku. 
Seperti diketahui rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh. 
“Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif,” kata Khoiri.
RE/st
Baca Juga:  Satgas Yonif RK 751/VJS Kunjungi Kantor Klasis Gereja Kingmi

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.
Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2
Bupati Humbang Hasundutan di UNITA:Wisuda Bukan Akhir Perjuangan
Brimob Polda Metro Jaya Turut Berikan Pelayanan pada Aksi Bela Palestina di Sekitar Monas Jakarta Pusat
Piala Dansat Brimob, Kontes Batu Nusantara di Cipinang Jadi Wadah Kebersamaan Brimob dan Masyarakat
Dukung Kreativitas Generasi Muda, Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Pentas Carasel Monstazia SMA 68
UNITA Wisuda Sarjana Periode XLIII Termasuk Anggota DPRD Humbahas Jamonang Nababan
Muswil X LDII DKI Hasilkan Kepemimpinan Baru, Imam Basori Resmi Jadi Ketua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Launching KDMP Dolok Margu Lintongnihuta.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Bukan Hanya dihapus, Seret Juga Jokowi, Airlangga Hartarto , Aguan dan Anthony Salim ke Penjara dalam Dugaan Korupsi Proyek PIK – 2

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Bupati Humbang Hasundutan di UNITA:Wisuda Bukan Akhir Perjuangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Turut Berikan Pelayanan pada Aksi Bela Palestina di Sekitar Monas Jakarta Pusat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Piala Dansat Brimob, Kontes Batu Nusantara di Cipinang Jadi Wadah Kebersamaan Brimob dan Masyarakat

Berita Terbaru