Kasus Pelecehan Sexsual Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Wilaya Polsek Kembagangan Oleh Kake Berusia 71 Thn

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Republikexpose.com,JAKARTA, Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan masyarakat adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur warga Kampung Salo, Kembangan Utara jakarta barat. 
“Kami dengan Kanit Reskrim dengan tim buser dan anggota SPK menerima laporan dugaan pencabulan,” kata Kapolsek Kembangan H. Khoiri, Selasa (12/10). 
Parahnya lagi, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial KZ (6) ini dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun. 
Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban. 
Mengetahui hal ini, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada korban dan pelaku. 
Seperti diketahui rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh. 
“Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif,” kata Khoiri. 
Mereka berdua sama-sama dibawa ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan. Setelah tiba di Polsek, baik KZ dan S diperiksa secara intensif oleh penyidik. 
“Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakaan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa,” ucap Khoiri. 
Keputusan polisi mengamankan S untuk mengindari amukan warga yang terlanjut tahu dan marah. 
“Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan duga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya,” kata Khoiri.
Baca Juga:  Serbu Vaksinasi di RW. 08 Johar Baru

Berita Terkait

Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.
Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII
“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pelaksaaan MBG di Lintongnihuta.
Presiden Prabowo Subianto Pasang Badan untuk Whoosh (JOKOWI), Kapan Pasang Badan untuk Rakyat Banten?
William Aditya Sarana Serap Aspirasi Warga RW 014 Cengkareng Timur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Forkopimda Sambut Kedatangan Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi Joshua Situmorang SH.

Rabu, 5 November 2025 - 19:28 WIB

Taruna-Taruni Poltek SSN Paparkan Hasil PKL di Hadapan Bupati Humbang Hasundutan dan BSSN.

Rabu, 5 November 2025 - 15:16 WIB

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WIB

Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII

Rabu, 5 November 2025 - 08:05 WIB

“Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025” Sharon JZ Simbolon Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Humbang Hasundutan

Berita Terbaru