Dimasa Pandemi Covid-19 BPKAD Kab. Bogor Sewa Gedung Hingga Miliaran

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RepublikeXpase.com, Bogor – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor terkesan tidak peduli dengan peraturan pemerintah. Hal ini terlihat dari temuan awak media dari hasil investigasi yaitu adanya beberapa kegiatan sewa gedung dengan nilai lebih dari  1 miliar, dan tentunya sewa gedung ini digunakan secara kelompok yang menyebabkan kerumunan di mana dalam masa pandemi Covid-19 hal itu dilarang.
Untuk beberapa kegiatan sewa gedung  tersebut terpampang dalam RUP Pengadaan BPKAD Kabupaten Bogor Tahun 2021. 
Sebagaimana diketahui,  Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali. Perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Terkait dengan perpanjangan itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan aturan PPKM terbaru.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Hingga berita ini dimuat media ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat.
RE/ALBERT/st
Baca Juga:  Sekjen Depinas SOKSI Ir. Riko Heryanto : Organisasi SOKSI Provinsi Riau Bersama Depinas Soksi Menggelar Konsolidasi di Hotel Pangeran, Pekanbaru

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru