Jaksa Kembali Teliti Berkas Dugaan Perkara Korupsi Program Sanitasi di Dinas PUPR Belu

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



REPUBLIKEXPOSE.COM, Atambua – Penyidikan dugaan korupsi program sanitasi lingkungan pada Dinas PUPR Belu tahun anggaran 2017 terus berproses.
Sebelumnya dalam penyidikan oleh Polres Belu telah menetapkan lima tersangka dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu.
Kepada awak media, Kajari Belu Alfons G. Loe Mau, mengatakan bahwa, kasus dugaan korupsi program sanitasi yang ditangani Polres Belu telah dilimpahkan berkas perkara yang kedua kali.
Berkas perkara tersebut saat ini sedang dalam penelitian penyidik Jaks
Menurut dia, berkas perkara para tersangka sebelumnya dikembalikan ke Polres Belu, karena dinyatakan belum lengkap atau P-18. “Tetapi hari Senin kemarin sudah dilimpahkan kembali dan kini sedang dilakukan penelitian,” papar Alfons ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dikatakan, apabila berkas yang dilimpahkan sesuai dengan petunjuk pihaknya, maka akan dinyatakan lengkap. Namun, jika belum lengkap maka akan dikembalikan ke Polres Belu.
“Kalau sesuai dengan petunjuk, pastinya akan dinyatakan P-21 dan bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang,” ucap Alfons.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Belu telah menetapkan lima orang tersangka masing-masing berinisial RY pekerjaan ASN, GG (swasta), T (swasta), MX (swasta) dan SA (swasta) yang berperan sebagai pengawas proyek.
Perkara kasus dugaan korupsi proyek program sanitasi lingkungan ini ditangani penyidik Polres Belu sejak awal 2020. Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp 4,6 miliar yang dikerjakan pada tahun anggaran 2017 silam.
Diketahui, kerugian keuangan negara yang ditemukan penyidik Polres Belu dalam kasus perkara tersebut sebesar Rp 290.637.000.
RE/sdr
Baca Juga:  Sambut Natal 2021, Personel Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Hadiri Undangan Tokoh Agama Distrik Minage

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.
Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.
Pemkab Humbahas Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD.
Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama
HUT Ke-22 Humbahas, Atraksi Wushu Pukau Ribuan Masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa Di Pondok Indah Golf Jakarta Selatan.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Laksanakan Upacara Sertijab Kapolsek Palmerah dan Kapolsek Cengkareng

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapoldasu Pimpin Pembukaan Diktukba Polri di SPN Hinai Langkat.

Berita Terbaru